Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Desember 2025

Ketua KPPU Bertemu Gubernur dan Wakapolda Lampung

Redaksi - Senin, 29 Januari 2024 19:25 WIB
262 view
Ketua KPPU Bertemu Gubernur dan Wakapolda Lampung
Foto: Ist/harianSIB.com
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melakukan pertemuan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi d
Medan (SIB)
Mengawali kepemimpinannya, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melakukan pertemuan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Hal itu dalam rangka mensinergikan kerja dalam mengawasi persaingan usaha dan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah di Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Jumat 26 Januari 2024 tersebut, Ketua KPPU turut didampingi Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro dan Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah.
"Berbagai isu mengemuka dalam pertemuan tersebut, antara lain berkaitan dengan pengawasan di bidang pangan, khususnya beras," terang Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU melalui keterangan tertulis yang disampaikan Humas KPPU Kanwil Sumut I kepada wartawan, Minggu (28/1).
Diterangkan bahwa luas panen pada di tahun 2022 di Provinsi Lampung yang mencapai 101.612,62 ha dengan produksi padi sebesar 566.601,47 ton gabah kering giling (GKG) atau produksi beras sebesar 325.712,45 ton, pengawasan harus diintensifkan agar tidak terjadi persaingan usaha tidak sehat di komoditas dimaksud.
Isu lain berkaitan sinergi kerja dalam optimalisasi pemanfaatan lahan negara yang tidak dikelola dengan baik di seluruh wilayah Lampung, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui terwujudnya penyediaan dan penggunaan saluran gas alam untuk efisiensi harga konsumen dan pengembangan ekonomi daerah, serta sinergitas kerja sama dalam pengawasan kemitraan antara KPPU dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Selain itu, Ketua KPPU juga melakukan pertemuan dengan Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) Provinsi Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan guna mengoptimalkan kerja sama formal KPPU dan Polri, khususnya dalam perbantuan untuk eksekusi putusan KPPU yang mangkrak.
Koordinasi merupakan salah satu upaya konkrit KPPU untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan ekskusi atas putusan KPPU.
"Saat ini, putusan di tingkat banding maupun kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap harus dieksekusi. Namun faktanya, KPPU kerap mengalami berbagai hambatan yang berdampak pada aspek keuangan negara. Keterlibatan Polda diyakini KPPU mampu mengatasi hal tersebut," ujarnya.
Wakapolda Lampung mendukung terwujudnya sinergitas antara Polda Lampung bersama KPPU. Polda Lampung akan memberikan dukungan sesuai dengan fungsinya untuk memfasilitasi Lembaga Negara dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya di daerah. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru