Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Maret 2026

44 Orang Yang Positif Narkoba Saat Razia di Diskotik Blue Star Dipulangkan

* Senpi Milik Warga Binjai
Redaksi - Jumat, 05 April 2024 16:33 WIB
517 view
44 Orang Yang Positif Narkoba Saat Razia di Diskotik Blue Star Dipulangkan
(Foto : SIB/ M Irsan).
Kepala Tim Rehabilitasi BNNK Binjai, dr Listia Milva saat di konfirmasi dikantor  BNNK Binjai, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (4/4) 
Binjai (SIB)
Usai diserahkan pihak kepolisian ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai untuk di asesmen pada Rabu (3/4) sore, dalam hitungan jam, 44 orang yang sebelumnya terbukti positif narkoba dari hasil razia tim Polres Binjai di Diskotik Blue Star (BS) ternyata sudah dipulangkan ke pihak keluarganya, Rabu (3/4) malam.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Tim Rehabilitasi BNNK Binjai dr Listia Milva. Alasannya, mereka yang terdiri dari 30 pria dan 14 wanita ini dinyatakan bukan pecandu narkotika.
Menurutnya, asesmen yang dilakukan untuk mengetahui apakah mereka ini rawat jalan atau inap. "Hasil asesmen mereka itu rata-rata 0,1 sampai 2 nilainya. Artinya itu ringan, jadi 44 orang ini sesuai hasil dari konselor kita, makanya mereka cuma rawat jalan," ujar Milva saat dikonfirmasi SIB, Kamis (4/4).
Setelah diserahkan pihak kepolisian di Kantor BNNK Binjai, menurut Milva, pihaknya tidak langsung melakukan asesmen. "Setelah sampai di sini, mereka kami tes urine lagi, dan karena kita juga tidak ada anggaran, mereka bayar Rp200 ribu per orang untuk beli alatnya," katanya.
Dia menjelaskan, mereka akan melakukan rawat jalan dengan pertemuan sebanyak 5 kali. Menurutnya, pertemuan tatap muka yang dilakukan oleh Konselor BNNK Binjai dengan 44 orang tersebut sebanyak 5 kali.
"Mereka datang ke BNN untuk melakukan konseling dan terapi. KTP mereka kami tahan, bukan fotocopy KTP tapi KTP yang asli, supaya mereka mau mengikuti konseling," ujar Milva.
Ketika mangkir dari bimbingan, kata Milva, konselor akan menghubunginya. "Kalau gak juga, kami koordinasi ke bagian berantas untuk melacak tempat tinggalnya," kata dia.
Milva mengakui, 44 orang yang diserahkan polisi ke BNNK Binjai tidak ditahan sampai rawat inap. "Malam sudah pulang semua karena sistem SOP kami memang seperti itu. Kalau kami tahan, justru bisa jadi bermasalah, bisa menuntut mereka," ujarnya.
Ketika disoal bahwa pernah ada yang ditahan hingga berhari-hari di BNNK Binjai, Milva berdalih bahwa itu karena tidak ada pihak keluarganya. "Jadi, kalau yang kemarin karena hampir rata-rata keluarganya ada, maka hasilnya rawat jalan, gak mungkin kami tahan. Rawat jalan gak bayar," pungkasnya.
Sebelumnya, tim Polres Binjai menggerebek Diskotik Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Selasa (2/4) dini hari. Hasilnya, 74 orang terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam tersebut diangkut Polres Binjai.



Pemilik Senpi
Sementara itu, pemilik senjata api (Senpi) yang disita saat dirazia tim Polres Binjai di Diskotek Blue Star, Selasa (2/4) dinihari ternyata milik warga Kota Binjai.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, Kamis (4/4). Adapun identitas pelaku bernama Suradi Zul Darma (30) warga Jalan Sei Wampu, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
"Mulanya personel Polres Binjai melaksanakan razia di Diskotek Blue Star yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan," ujar Kapolres Binjai.
Selanjutnya, ujar Rio, personel mengamankan setiap orang yang berada di Diskotek Blue Star tersebut. Saat tengah memeriksa dua orang perempuan bernama Putri Syahfitri dan Kesi Ariyanti yang diketahui pekerja Diskotek Blue Star, keduanya hendak pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap jok sepeda motor tersebut. Ditemukan satu tas selempang warna hitam yang berisi satu pucuk senjata api rakitan merek Carl Walther Pabrokulm/Do warna silver dan satu butir amunisi warna kuning," ujarnya.
Alhasil senjata api tersebut diamankan ke Polres Binjai. Dilakukan penyelidikan, tim opsnal mendapat informasi, ternyata pemilik senpi itu bernama Suradi Zul Darma.
"Kemudian Kanit Pidum beserta opsnal Unit Pidum mengamankan pelaku Darma. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Rio. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru