Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Kasus Dugaan Penyimpangan Kewenangan di PUD Pasar Medan Sudah Tahap Lid

Redaksi - Jumat, 26 April 2024 16:52 WIB
600 view
Kasus Dugaan Penyimpangan Kewenangan di PUD Pasar Medan Sudah Tahap Lid
Net/harianSIB.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Kasus dugaan penyimpangan kewenangan di PUD Pasar Kota Medan, hingga kini masih tahap penyelidikan (Lid) di bidang Pidsus Kejari Medan, dengan melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan dari pejabat/staf terkait di instansi atau perusahaan daerah milik Pemko Medan.


Pihak Kejari Medan mengakui penanganan kasus yang diduga dapat merugikan keuangan negara di PUD Kota Medan itu masih berjalan, namun belum ada peningkatan ke tahap penyidikan (Dik) karena masih Lid.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Medan Muttaqin Harahap melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Medan Dapot Dariarma yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4), membenarkan adanya penanganan kasus dugaan penyimpangan kewenangan di PUD Pasar Kota Medan, tapi proses hukumnya masih tahap penyelidikan (Lid).


Ia juga membenarkan, sejumlah pihak terkait di PUD Pasar Kota Medan setingkat Dirut dan direktur atau pun staf telah dipanggil dan dimintai keterangan beberapa waktu lalu.


Seputar penanganan dugaan kasus penyimpangan kewenangan di PUD Pasar Kota Medan ini ditanya wartawan, karena adanya informasi kalau penanganan kasus tersebut tidak berlanjut atau berhenti, pasca pemanggilan sejumlah pihak terkait di PUD Pasar Kota Medan dalam rangka permintaan keterangan sekitar Maret 2024 lalu.


Kasi Intel Kejari Medan membenarkan, dalam waktu dekat ini atau minggu depan kemungkinan jaksa penyidik bidang Pidsus akan melakukan pemanggilan pihak terkait sebagai tindak lanjut pemanggilan sebelumnya, namun masih tetap dalam tahap penyelidikan.


"Kemungkinan minggu depan bidang Pidsus Kejari Medan melakukan pemanggilan. Tapi proses penanganannya masih tahap penyelidikan", sebut Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma dengan singkat, saat dikonfirmasi wartawan via Watsapp, Rabu (24/4).


Namun Kasi Intelijen Kejari Medan belum merinci tentang materi kasus terkait dugaan penyimpangan kewenangan yang sedang ditangani atas laporan masyarakat tersebut.


Diberitakan media sebelumnya, informasi terkait dugaan penyimpangan kewenangan di PUD Pasar Kota Medan terungkap atas laporan masyarakat yang kemudian ditelaah dan ditindaklanjuti tim jaksa penyidik bidang Pidsus Kejari Medan. Dugaan penyimpangan kewenangan itu disebut sebut antara lain terkait penerimaan karyawan. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru