Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Dituduh Menganiaya, Seorang Pria Dibekuk Polsek Belawan

Pally Simangunsong - Jumat, 10 Mei 2024 14:58 WIB
474 view
Dituduh Menganiaya, Seorang Pria Dibekuk Polsek Belawan
(Foto dok/Polres Belawan)
Diamankan : Seorang pria terduga pelaku penganiayaan gunakan sajam, berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Belawan, Jumat (10/5/2024), setelah dibekuk, Kamis malam (9/5/2024) dari kawasan Jalan Deli, Belawan.
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria,MH (22) warga Belawan, terduga pelaku penganiyaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korbannya, Lukmanul Hakim warga Belawan, diringkus Polsek Belawan dari kawasan Jalan Deli, Belawan, Kamis malam (9/5/2024).

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti, sebilah sajam yang digunakan MH melukai tangan korban

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo SIP, kepada wartawan, Jumat (10/5/2024) mengatakan, dugaan penganiayaan menggunakan sajam tersebut dilakukan MH pada Senin (6/5/2024) di Jalan Sumatera, Belawan.

Disebutkan, saat itu korban bersama temannya sedang duduk di sebuah cafe, tiba-tiba MH datang membawa sajam, kemudian tanpa diketahui pasti penyebabnya, pria itu membacok korban, hingga mengalami luka pada pergelangan tangan.

Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah warga melerai, sehingga korban menyelamatkan diri.

Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polsek Belawan melakukan pengejaran, kemudian, pada Kamis malam MH dapat ditangkap di kawasan Jalan Deli, Belawan.

"Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya, kami juga menyita satu buah parang sebagai barang bukti, saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Belawan.(**)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru