"Sementara jumlah wartawan 250.000 dan hanya 27.500-an yang sudah ikut dan lulus uji kompetensi wartawan sejak tahun 2018," kata Nanang Junaidi, saat memberikan materi 'Menulis Berita dengan Bahasa Jurnalistik', pada Pelatihan Jurnalistik Update Transformasi Business Telkom Indonesia Area Regional I Sumatera di Medan.
Atas kenyataan tersebut, Nanang Junaidi kembali mengutip Dewan Pers yang menyebut semakin mudah dan murah sebuah media diciptakan, kualitas jurnalisme justru makin mengkuatirkan.
Baca Juga:
Karena itu, para jurnalis harus terus membekali diri dengan pengetahuan agar produk jurnalisme yang dihasilkan benar-benar tersaji secara akurat, menarik dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Diakuinya, jumlah media dan wartawan yang sedemikian banyak juga dapat membawa konsekwensi tersendiri bagi dunia jurnalistik itu sendiri, di samping juga dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga dibuat aturan supaya media massa itu baiknya terverifikasi dan wartawan sudah lulus uji kompetensi.
Baca Juga:
"Namun bagi media yang tidak terverifikasi dan wartawan yang belum lulus uji kompetensi tak ada larangan di negeri ini untuk mengeluti dunia media massa," katanya.
Saat ini, kata Imam Wahyudi, anggota Dewan Pers yang ikut dalam pelatihan itu, Dewan Pers gencar melakukan literasi kepada nasyarakat bahwa yang dibela dewan pers bila timbul masalah jurnalistik hanya mereka yang sudah lulus uji kompetensi dan bekerja di media terverifikasi.
"Di luar itu tak diurusi Dewan Pers," jelas Imam menjawab harianSIB.com.
Ditegaskan, sejak era reformasi tak ada lagi keharusan bagi media massa untuk memiliki izin sebagaimana diharuskan pada era Orde Baru. Karena itu, Dewan Pers mendata media yang terverifikasi dan wartawan yang lulus uji kompetensi.
Untuk terverifikasi, lanjutnya, memang ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain memiliki badan hukum, punya alamat yang jelas, memberikan data jumlah wartawan dan karyawan yang dipekerjakan, serta kesanggupan memberi gaji minimal UMR dan lainnya.
"Mungkin untuk sebagian pengelola media, syarat-syarat verifikasi itu boleh jadi berat untuk dipenuhi, tapi begitu kesepakatan semua pihak terkait dengan dunia jurnalistik di negara ini serta hanya media yang sudah terverifikasi dan terdata di Dewan Pers yang benar-benar media pers," kata Imam. (**)
Medan(harianSIB.com)Seorang driver ojek online (ojol), M Yusuf Ansari (35), warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Se
Barus(harianSIB.com)Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus, Johan Tonggo Siagian, resmi mendapat
Batubara(harianSIB.com)Kejari Batubara mengembalikan barang bukti kasus korupsi dana BTT di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun