Bogor (harianSIB.com)Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil memperoleh peringkat 2 secara nasional dalam penggunaan
Aplikasi SIACC (Sistem Informasi Adhyaksa Command Center), yaitu laporan/ informasi khusus sebagai berita yang akan dibaca oleh Jaksa Agung RI, terkait kinerja kejaksaan dari wilayah
Kejati Sumut yang dimasukkan di
Aplikasi SIACC.
"Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Prof Dr Reda Manthovani melalui Plt Direktur E pada JAM Intel Kejagung, mengumumkan Bidang Intel Kejati Sumut sebagai peringkat 2 nasional di hadapan peserta Diklat Kejaksaan di Bogor, Rabu (15/5/2024) lalu," sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan SH MH dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).
Disampaikannya, pada kesempatan tersebut sedang berlangsung kegiatan Pelatihan Pengadaan Integrated Inteligent System of Attorney General of Indonesia (Big Data Intelijen), di Hotel Lorin Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang juga dihadiri Kasi Penkum pada Asintel Kejati Sumut.
Baca Juga:
Dijelaskan, saat ini, kejaksaan sedang menuju digitalisasi khususnya bidang intelijen dimana untuk mencapai tujuan itu, salah satunya dengan menyiapkan Aplikasi SIACC. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat mewujudkannya.
Aplikasi SIACC sebagai berita yang akan dibaca oleh Jaksa Agung RI. Sebagai contoh, apabila membuat laporan informasi khusus atau laporan informasi harian harus dimasukkan di Aplikasi SIACC. Tujuannya agar para pimpinan bisa membaca laporan tersebut.
Baca Juga:
Dengan adanya Aplikasi SIACC ini, kata Yos Tarigan, para agen yang ada di daerah dapat menyampaikan informasi sekecil apapun, dan laporan tersebut bisa diketahui pimpinan dengan cepat, sehingga pimpinan juga
bisa dengan cepat mengambil langkah apa yang akan dilakukan untuk menjawab beberapa permasalahan yang ada. (**)