Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Ada Penumpang Tak Dilindungi UU Masyarakat Dihimbau Hati-hati Memilih Bus Pariwisata

Duga Munte - Selasa, 04 Juni 2024 17:02 WIB
469 view
Ada Penumpang Tak Dilindungi UU Masyarakat Dihimbau Hati-hati Memilih Bus Pariwisata
bispariwisatabandung
Ilustrasi bis pariwisata.

1.500 UNIT
Pihak Organda melalui Sekretaris Jaya Sinaga pernah meminta pemerintah mengawasi ketat operasional lebih kurang 1.500 unit bus pariwisata yang lalu-lalang di Sumut ini, agar terhindar dari kejadian seperti di Subang.


Tujuannya, untuk memastikan bahwa bus-bus pariwisata tersebut memang punya izin resmi dan laik jalan.


Menanggapi hal itu, pihak BPTD Kelas II Sumut bersama Dirlantas Polda Sumut, Dishub, PT Jasa Raharja dan Organda telah melakukan operasi pengawasan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dolok Merangir dan UPPKB Sibolangit selama beberapa hari.


Hasilnya, banyak bus pariwisata ditemukan melanggar ketentuan yang dipersyaratkan. Itu makanya, beberapa pihak termasuk Pengamat Kebijakan Publik, Sohibul Ansor Siregar meminta pihak pemilik otoritas melakukan pengawasan operasional bus pariwisata di daerah ini secara rutin dan berkelanjutan. Karena masih banyak bus pariwisata yang belum menjalani pemeriksaan seperti yang sudah dilakukan di UPPKB Dolok Merangir dan UPPKB Sibolangit. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru