Polrestabes Medan Tetapkan Tersangka Ledakan di Grand Polonia
Medan(harianSIB.com)Polisi menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di rumah mewah Grand Polonia Medan. Meski begitu identitas tersangka bel
Berdasarkan kriteria bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta.
Kajati Sumut Idianto SH MH melalui Koordinator pada Bidang Intelijen Yos A Tarigan SH MH menyampaikan hal itu dalam siaran persnya, Senin (10/6/2024), ketika ditanyakan wartawan tentang perkembangan penyelesaian perkara berdasarkan RJ di wilayah Kejaksaan di Sumut.
Kriteria atau persyaratan lainnya penerapan RJ, antara tersangka dan korban saling memaafkan serta disaksikan pihak keluarga, penyidik, jaksa yang menangani perkaranya, serta tokoh masyarakat atau tokoh agama, korban setuju perkaranya tidak dilanjutkan sampai ke pengadilan, dan tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
"Dan yang paling penting adalah, ada perdamaian antara tersangka dan korban untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat. Dan esensi terpenting dari proses penghentian penuntutan adalah mengembalikan keadaan kepada keadaan semula," kata Yos.
Sehubungan dengan itu lanjut dia, Kajati Sumut selalu terdepan dan menekankan agar para Kajari dan Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara, benar-benar menggunakan hati nurani dalam menangani perkara yaitu mempelajari berkas perkara, menyidangkan bahkan sampai menuntut.
"Jika menemukan perkara yang sesuai dengan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice agar segera memproses dengan cepat dan membantu melakukan tahapan pertemuan antara korban dan tersangka serta keluarga, menerapkan kearifan lokal dan bila perlu menerapkan hukum adat yang berlaku di daerah tersebut," katanya.
Ditanya tentang jumlah perkara yang diselesaikan lewat RJ, menurut Yos Tarigan yang tadinya menjabat Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut ini, hingga awal Juni 2024 ada sebanyak 40 perkara dari wilayah Kejati Sumut, yang dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif.
Medan(harianSIB.com)Polisi menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di rumah mewah Grand Polonia Medan. Meski begitu identitas tersangka bel
Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) menghadirkan program Merdeka Daya dalam rangka menyema
Medan(harianSIB.com)Suasana santai di sebuah kafe di Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Petisah, ternyata dimanfaatkan sebagai tempat transak
Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) meminta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera
Deli Serdang(harianSIB.com)Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menyosialisasikan layanan dan tarif air minum
Nias(harianSIB.com)Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, tetap aktif bertani di tengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai pimpinan l
Batubara(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara mengungkap aktivitas pertambangan galian C yang diduga beroperas
Medan(harianSIB.com)Keterangan saksi dari PT Hutama Karya (HK) dalam persidangan dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pang
Medan(harianSIB.com)Sekitar 150 rumah warga di kawasan Inspeksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, mengalami kerusakan akibat hujan deras diserta
Medan(harianSIB.com)Panitia Jalan Sehat Persekutuan Pria Methodis Indonesia (P2MI) Distrik 2 Gereja Methodis Indonesia (GMI) Wilayah I, Rabu
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, melantik dan mengambil sumpah jabatan He
Nisel(harianSIB.com)Dinas kesehatan Nias Selatan (Nisel) menggelar kegiatan evaluasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) tahun anggaran 2026,