Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai mengikuti kegiatan panen raya dan pengumuman swasembada pangan bersama Presiden RI, yang dis
Berdasarkan kriteria bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta.
Kajati Sumut Idianto SH MH melalui Koordinator pada Bidang Intelijen Yos A Tarigan SH MH menyampaikan hal itu dalam siaran persnya, Senin (10/6/2024), ketika ditanyakan wartawan tentang perkembangan penyelesaian perkara berdasarkan RJ di wilayah Kejaksaan di Sumut.
Kriteria atau persyaratan lainnya penerapan RJ, antara tersangka dan korban saling memaafkan serta disaksikan pihak keluarga, penyidik, jaksa yang menangani perkaranya, serta tokoh masyarakat atau tokoh agama, korban setuju perkaranya tidak dilanjutkan sampai ke pengadilan, dan tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
"Dan yang paling penting adalah, ada perdamaian antara tersangka dan korban untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat. Dan esensi terpenting dari proses penghentian penuntutan adalah mengembalikan keadaan kepada keadaan semula," kata Yos.
Sehubungan dengan itu lanjut dia, Kajati Sumut selalu terdepan dan menekankan agar para Kajari dan Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara, benar-benar menggunakan hati nurani dalam menangani perkara yaitu mempelajari berkas perkara, menyidangkan bahkan sampai menuntut.
"Jika menemukan perkara yang sesuai dengan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice agar segera memproses dengan cepat dan membantu melakukan tahapan pertemuan antara korban dan tersangka serta keluarga, menerapkan kearifan lokal dan bila perlu menerapkan hukum adat yang berlaku di daerah tersebut," katanya.
Ditanya tentang jumlah perkara yang diselesaikan lewat RJ, menurut Yos Tarigan yang tadinya menjabat Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut ini, hingga awal Juni 2024 ada sebanyak 40 perkara dari wilayah Kejati Sumut, yang dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif.
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai mengikuti kegiatan panen raya dan pengumuman swasembada pangan bersama Presiden RI, yang dis
Medan (harianSIB.com)Pemko Medan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi membahas kerusakan rumah, fasilita
Langkat (harianSIB.com)Warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dibuat resah oleh ulah seorang pria yang diduga kerap melakukan pemalakan d
Tapteng (harianSIB.com)Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Tri Budi Arsa, menyoroti sejumlah bantuan pemerintah pusat yang
Batangkuis (harianSIB.com)Menjelang keberangkatan mengikuti Pesparawi (Pesta Paduan Suara Gerejawi) Nasional ke14 di Kabupaten Manokwari, P
Medan (harianSIB.com)Seorang bocah berusia 4 tahun berinisial AA menjadi korban peluru nyasar akibat tawuran yang terjadi di kawasan Belawan
Sergai (harianSIB.com)Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke22 Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (7/1/2026), ditandai dengan pe
Tanjungbalai (harianSIB.com)Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan aksi nyata dalam program
Jakarta (harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mencatat lonjakan trafik data nasional sepanjang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru
Karawang (harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada Kajati Sumut Dr Harli
Simalungun (harianSIB.com)Polsek Bosar Maligas menangkap seorang residivis narkoba, Supianto alias Pian (36). Dari penangkapan itu, petugas
Medan (harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu truk Hino BK 8458 GZ bermuatan kaca terjadi di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helv