PWKI Sumut Gelar Rakerda, Undang Gubernur Bobby Nasution
Medan(harianSIB.com)Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu
Berdasarkan kriteria bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta.
Kajati Sumut Idianto SH MH melalui Koordinator pada Bidang Intelijen Yos A Tarigan SH MH menyampaikan hal itu dalam siaran persnya, Senin (10/6/2024), ketika ditanyakan wartawan tentang perkembangan penyelesaian perkara berdasarkan RJ di wilayah Kejaksaan di Sumut.
Kriteria atau persyaratan lainnya penerapan RJ, antara tersangka dan korban saling memaafkan serta disaksikan pihak keluarga, penyidik, jaksa yang menangani perkaranya, serta tokoh masyarakat atau tokoh agama, korban setuju perkaranya tidak dilanjutkan sampai ke pengadilan, dan tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
"Dan yang paling penting adalah, ada perdamaian antara tersangka dan korban untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat. Dan esensi terpenting dari proses penghentian penuntutan adalah mengembalikan keadaan kepada keadaan semula," kata Yos.
Sehubungan dengan itu lanjut dia, Kajati Sumut selalu terdepan dan menekankan agar para Kajari dan Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara, benar-benar menggunakan hati nurani dalam menangani perkara yaitu mempelajari berkas perkara, menyidangkan bahkan sampai menuntut.
"Jika menemukan perkara yang sesuai dengan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice agar segera memproses dengan cepat dan membantu melakukan tahapan pertemuan antara korban dan tersangka serta keluarga, menerapkan kearifan lokal dan bila perlu menerapkan hukum adat yang berlaku di daerah tersebut," katanya.
Ditanya tentang jumlah perkara yang diselesaikan lewat RJ, menurut Yos Tarigan yang tadinya menjabat Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut ini, hingga awal Juni 2024 ada sebanyak 40 perkara dari wilayah Kejati Sumut, yang dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif.
Medan(harianSIB.com)Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu
Medan(harianSIB.com)Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara terus memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mendukun
Tapteng(harianSIB.com)Sebanyak 249 anak usia dini dari berbagai lembaga PAUD seKabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), memeriahkan lomba kreat
Galang(harianSIB.com)Puluhan pelajar SD di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dilarikan ke Puskesmas terdekat karena mengalami sakit p
Binjai(harianSIB.com)Joko Basuki SH yang akrab disapa Jobas resmi dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirtasari Binjai
Medan(harianSIB.com)Harga buah rimbang atau tekokak (Solanum torvum) di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan mengalami kenaikan tajam da
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah pencegahan secara menyeluruh untuk mengatasi
Tapteng(harianSIB.com)Menyusul kerap terjadi banjir saat hujan turun, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggalakkan penanaman pohon prod
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara puncak peringatan HUT ke28 P
Batam(harianSIB.com)Kota Batam resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Rakernas
Medan(harianSIB.com)Dukungan terhadap audiensi Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (DPP HBB) menjelang Musyawarah Besar I (MUBES I) dan
Medan(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menerima pengunduran diri Jonius Taripar Parsaoran Hutab