Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti Sabu 12,48 Gram
Binjai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melal
Berdasarkan kriteria bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta.
Kajati Sumut Idianto SH MH melalui Koordinator pada Bidang Intelijen Yos A Tarigan SH MH menyampaikan hal itu dalam siaran persnya, Senin (10/6/2024), ketika ditanyakan wartawan tentang perkembangan penyelesaian perkara berdasarkan RJ di wilayah Kejaksaan di Sumut.
Kriteria atau persyaratan lainnya penerapan RJ, antara tersangka dan korban saling memaafkan serta disaksikan pihak keluarga, penyidik, jaksa yang menangani perkaranya, serta tokoh masyarakat atau tokoh agama, korban setuju perkaranya tidak dilanjutkan sampai ke pengadilan, dan tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
"Dan yang paling penting adalah, ada perdamaian antara tersangka dan korban untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat. Dan esensi terpenting dari proses penghentian penuntutan adalah mengembalikan keadaan kepada keadaan semula," kata Yos.
Sehubungan dengan itu lanjut dia, Kajati Sumut selalu terdepan dan menekankan agar para Kajari dan Kasi Pidum serta Jaksa yang menangani perkara, benar-benar menggunakan hati nurani dalam menangani perkara yaitu mempelajari berkas perkara, menyidangkan bahkan sampai menuntut.
"Jika menemukan perkara yang sesuai dengan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice agar segera memproses dengan cepat dan membantu melakukan tahapan pertemuan antara korban dan tersangka serta keluarga, menerapkan kearifan lokal dan bila perlu menerapkan hukum adat yang berlaku di daerah tersebut," katanya.
Ditanya tentang jumlah perkara yang diselesaikan lewat RJ, menurut Yos Tarigan yang tadinya menjabat Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut ini, hingga awal Juni 2024 ada sebanyak 40 perkara dari wilayah Kejati Sumut, yang dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif.
Binjai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melal
Binjai(harianSIB.com)Musyawarah Daerah (Musda) XV Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Binjai menetapkan R
Medan(harianSIB.com)Sukacita mewarnai pemberitaan injil kabar baik dan kunjungan kasih Tim Seksi Zending HKBP Jalan Uskup Agung Sugiopranoto
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu membongkar dugaan peredaran narkoba di dalam Lembaga
Langkat(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningk
(harianSIB.com)Dunia saat ini sedang berada di tengah pusaran revolusi teknologi yang mengubah hampir setiap aspek kehidupan manusia, termas
Kualanamu(harianSIB.com)Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Kualanamu, menemukan sebanyak 29 sertifikat vaksin yang digunakan calon J
Tapteng(harianSIB.com)Bupati Masinton Pasaribu bersama unsur Forkopimda Tapteng menyambut kepulangan jamaah Haji di Bandara F.L.Tobing Pinan
Batubara(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas antara Bus Nusantara Tamiang bernomor polisi BL 7615 UL dan truk tronton bernomor polisi BM 82
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus pengedar sabu berinisial AT di Dusun Nangka, D
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengunjungi stand pameran hasil pertanian dan home industri hasil binaan pem
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi E DPRD Sumut, Ebenejer Sitorus mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan untuk mengkaji