Kamis, 23 Januari 2025

KPU Binjai Rekrut PPDP Pilkada 2024, Ini Jadwalnya

Muhammad Irsan - Rabu, 12 Juni 2024 20:50 WIB
347 view
KPU Binjai Rekrut PPDP Pilkada 2024, Ini Jadwalnya
Foto: SNN/Dok
Komisioner KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto SH MH
Binjai (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai akan melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.

Komisioner KPU Kota Binjai Arie Nurwanto menjelaskan, PPDP berjumlah dua orang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebab jumlah pemilih di satu TPS sekitar 400 orang. PPDP direkrut dari kalangan perangkat kelurahan atau masyarakat umum yang tinggal di sekitar TPS.

"KPU akan merekrut PPDP se-Kota Binjai sebanyak 788 orang. Petugas adhoc tersebut akan bertugas untuk mendata pemilih pada 394 TPS," ungkap Arie, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga:

Mantan Ketua Bawaslu Binjai ini menerangkan, pembentukan PPDP dibuka mulai 13 hingga 19 Juni 2024, penelitian administrasi calon PPDP 14 hingga 20 Juni 2024, dan pengumuman hasil seleksi calon PPDP pada 21 hingga 23 Juni. Penetapan nama hasil seleksi PPDP tanggal 23 Juni dan pelantikan PPDP pada 24 Juni 2024.

"Tugasnya melakukan pencoklitan, mendatangi rumah-rumah setiap warga dan untuk masa kerjanya itu selama satu bulan," ujar Arie.

Baca Juga:

Selanjutnya, hasil coklit akan dilaporkan PPDP ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebelum disampaikan ke KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Sehingga hasil coklit akan ditetapkan KPU menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru