Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu 9,2 Kg Lebih

Lisbon Situmorang - Rabu, 12 Juni 2024 20:54 WIB
641 view
Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu 9,2 Kg Lebih
(Foto: SNN/Lisbon Situmorang)
REBUS: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, bersama Kajari Deliserdang, Mochamad Jeffry, memasukkan sabu ke dalam air yang sudah mendidih, untuk dimusnahkan, Rabu (12/6/2024), di Lubukpakam.

Saat ini diajukan proses penyidikan lebih lanjut, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang. "Undang-undang menyatakan barang bukti harus dimusnahkan terlebih dahulu," kata Raphael.

Polresta Deliserdang saat ini juga terus meningkatkan kerja sama dengan stake holder, aparat penegak hukum. Sebab, dengan kerja sama itu, Raphael menyakini sudah membuat jera para kurir dan bandar narkoba.

"Mari kita perangi narkoba di wilayah Sumatera Utara khususnya Deliserdang. Hal ini sesuai dengan program Kapolda Sumut, bahwa narkoba musuh kita bersama," katanya. (**).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru