
Kajari Madina Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Kejati Sumut
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pemanggilan Kepala Keja
Desakan itu telah mereka layangkan melalui surat ke Kasat Lantas Polresta Deliserdang tertanggal 14 Juni 2024. Kepada wartawan, As'ael Tamba menjelaskan, surat itu meminta agar Kasat Lantas segera menangkap dan menahan tersangka.
"Kita telah menyurati Kasat Lantas Polresta Deliserdang agar tersangka segera ditahan. Bila dibandingkan dengan akibat yang tersangka lakukan terhadap klien kami, setimpalnya tersangka harus ditahan," ucap As'ael, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga:
As'ael menjelaskan, kejadian laka lantas itu terjadi pada 8 Februari 2024, di jalan umum Bangun Purba-Saran Padang, tepatnya didekat jembatan titi kembar Dusun II Desa Gunung Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, sekira pukul 15.30 WIB.
Tersangka saat itu membawa mobil barang dump truck Cold Diesel 125 PS dengan nopol BK 9154 TN. Sedangkan korban yang sehari-harinya adalah buruh lepas dan tulang punggung keluarga, saat itu menggunakan sepeda motor dengan nopol BK 3384 AP.
Baca Juga:
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka sangat berat yaitu kaki kanan korban patah dan telah diamputasi, kedua tangan dan jari korban patah tidak berfungsi, mata sebelah kanan korban tidak berfungsi, gigi korban hancur dan tersisa dua, kepala dan muka korban rusak parah dan telah dioperasi," terang As'ael.
Hampir sebulan lamanya, tepatnya pada 5 Maret 2024, penyidik Satlantas Polresta Deliserdang akhirnya menetapkan ENP sebagai tersangka. Penyidik menjerat ENP dengan pasal 310 ayat (2), ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kita sudah menanyakan kenapa tidak ditahan, tapi jawab penyidiknya, sejak tanggal 12 hingga sekarang, tersangka hanya diamankan di Polresta Deliserdang tanpa dilakukan penahanan. Tersangka dibiarkan berpakaian bebas di sekitar Polresta Deliserdang tanpa dilakukan penahanan. Tindakan itu sangat kami sesalkan," kata As'ael. (*)
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pemanggilan Kepala Keja
Jakarta(harianSIB.com)Suasana kalut menyelimuti resepsi pernikahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, dengan Maula Akbar, anak Gubernur Jawa
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan level pelaku
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Desa (Pemdes) Kemkem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, bersama BPD, perangkat desa dan warga gotongroy
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun 6