Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Ketua DPRD SU Terima Naskah Akademik Dua Ranperda Inisiatif Dewan

Firdaus Peranginangin - Senin, 24 Juni 2024 19:01 WIB
318 view
Ketua DPRD SU Terima Naskah Akademik Dua Ranperda Inisiatif Dewan
(Foto Dok/Firdaus)
Dr Sutarto MSi.
Medan (harianSIB.com)
Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi menerima naskah akademik dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Perhutanan Sosial.


Naskah akademik dua Ranperda hasil inisiatif DPRD Sumut ini diterima Sutarto setelah ditelaah dan diserahkan oleh tim akademika dari Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (24/6)2024) di DPRD Sumut.


Menurut Sutarto, kedua Ranperda yang akan digodok secara bersama ini dianggap sangat penting dan dibutuhkan keberadaannya, sesuai dengan judul Ranperda yang bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di Sumut.


"Kita harapkan kedua Ranperda ini nantinya, memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumut dan tahap selanjutnya, pimpinan dewan akan menyerahkan naskah akademik ini ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk kemudian dibahas," katanya.


Menurut Sutarto, Ranperda Perlindungan Konsumen yang akan digodok ini tujuannya untuk menciptakan iklim usaha yang baik di Sumut serta menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen dan pelaku usaha dalam menjalankan kewajibannya.


"Kemudian, lewat Ranperda Perhutanan Sosial, tentunya bertujuan untuk pengelolaan kawasan hutan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. Tapi pemanfaatan kawasan hutan ini, harus dengan cara yang ramah lingkungan.(**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru