PT Raya Padang Langkat Gerak Cepat Perbaiki Jembatan Ambruk di Sei Musam
Langkat(harianSIB.com)PT Raya Padang Langkat bergerak cepat memperbaiki jembatan yang ambruk di Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, K
Ekspose kelima perkara kepada JAM Pidum Kejagung Prof Dr Asep Nana Mulyana dilakukan Kajati Sumut diwakili Wakajati Rudy Irmawan, didampingi Plh Aspidum yang juga Asintel Andri Ridwan, Koordinator Yos A Tarigan dan para Kasi pada Aspidum Kejati Sumut.
"Para Kajari yang mengusulkan perkaranya untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan RJ sesuai Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan pendekatan RJ juga mengikuti secara virtual," sebut Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, dalam keterangan tertulis via WatsApp, Selasa (25/6/2024).
Perkara pidum dimaksud yaitu dari Kejari Asahan dengan tersangka M Syahraja Mangana Awaluddin terkait Pasal 362 KUHP dan dari Kejari Belawan dengan tersangka M Rido Irpan Wahyudi terkait Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kemudian, dari Kejari Toba Samosir dengan tersangka Jonggara Siahaan terkait pelanggaran Pasal 351 Ayat (2) subs Pasal 351 Ayat (1) KUHP, dari Kejari Medan dengan tersangka Suhendra Als Ari Tato terkait Pasal 351 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP dan dari Kejari Binjai dengan tersangka Joni Swar terkait pelanggaran Pasal 480 Ayat (1) dari KUHP.
Menurut Yos Tarigan, setelah diekspose perkara tersebut memenuhi syarat untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan humanis yaitu, karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun, kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta dan yang terpenting adalah tersangka dan korban saling memaafkan dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Proses penghentian penuntutan dan perdamaian antara tersangka dan korban yang disaksikan keluarga kedua belah pihak dilakukan di kantor Kejari masing-masing. Hadir juga dalam proses perdamaian dari pihak penyidik, JPU perkaranya, dan tokoh masyarakat," kata Yos.
Ditambahkannya, penghentian penuntutan dengan berdamainya tersangka dan korban, telah membuka ruang yang sah untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat dan mengembalikan ke keadaan semula.
"Dengan adanya perdamaian, tersangka dan korban tidak ada dendam di kemudian hari. Pemidanaan dan melanjutkan perkara ke persidangan akan menyimpan rasa dendam berkepanjangan di kemudian hari. Perja No 15 Tahun 2020 telah menjadi solusi tepat dalam menciptakan suasana damai, kemudian antara tersangka dan korban tidak lagi menyimpan rasa dendam," katanya. (**)
Langkat(harianSIB.com)PT Raya Padang Langkat bergerak cepat memperbaiki jembatan yang ambruk di Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, K
Tapsel(harianSIB.com)Puluhan siswa dari sekolah binaan PT Agincourt Resources (PTAR) mengikuti Jambore Berdaya Sekolah Adiwiyata di Sopo Dag
Medan(harianSIB.com)Harga emas dunia melemah ke level 4.317 dolar AS per troy ounce atau sekitar Rp2,49 juta per gram, setelah pejabat The F
Simalungun(harianSIB.com)Korem 022/Pantai Timur menggelar bazar murah untuk prajurit, PNS, Persit dan masyarakat dalam menyambut HUT ke81 T
Tapteng(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menyepakati ranc
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang membuka peluang investasi dan kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Jakarta(harianSIB.com)Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) bersinergi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Fo
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam men
Binjai(harianSIB.com)Seorang petugas pemotongan batang pohon bernama Akbar terjatuh dari ketinggian saat melakukan pekerjaan peremajaan poho
Belawan(harianSIB.com)Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial MR (38), yang diduga melakukan pencurian
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MA alias Ari (32)
Jakarta(harianSIB.com)Tim SAR gabungan kembali mengevakuasi tiga jenazah korban Virgo Transport 8 dari dalam badan kapal yang tenggelam di p