BMKG Imbau Warga Sumut Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan memprakirakan cuaca di Provinsi Sumatera Utar
Ekspose kelima perkara kepada JAM Pidum Kejagung Prof Dr Asep Nana Mulyana dilakukan Kajati Sumut diwakili Wakajati Rudy Irmawan, didampingi Plh Aspidum yang juga Asintel Andri Ridwan, Koordinator Yos A Tarigan dan para Kasi pada Aspidum Kejati Sumut.
"Para Kajari yang mengusulkan perkaranya untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan RJ sesuai Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan pendekatan RJ juga mengikuti secara virtual," sebut Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, dalam keterangan tertulis via WatsApp, Selasa (25/6/2024).
Perkara pidum dimaksud yaitu dari Kejari Asahan dengan tersangka M Syahraja Mangana Awaluddin terkait Pasal 362 KUHP dan dari Kejari Belawan dengan tersangka M Rido Irpan Wahyudi terkait Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kemudian, dari Kejari Toba Samosir dengan tersangka Jonggara Siahaan terkait pelanggaran Pasal 351 Ayat (2) subs Pasal 351 Ayat (1) KUHP, dari Kejari Medan dengan tersangka Suhendra Als Ari Tato terkait Pasal 351 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP dan dari Kejari Binjai dengan tersangka Joni Swar terkait pelanggaran Pasal 480 Ayat (1) dari KUHP.
Menurut Yos Tarigan, setelah diekspose perkara tersebut memenuhi syarat untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan humanis yaitu, karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun, kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta dan yang terpenting adalah tersangka dan korban saling memaafkan dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Proses penghentian penuntutan dan perdamaian antara tersangka dan korban yang disaksikan keluarga kedua belah pihak dilakukan di kantor Kejari masing-masing. Hadir juga dalam proses perdamaian dari pihak penyidik, JPU perkaranya, dan tokoh masyarakat," kata Yos.
Ditambahkannya, penghentian penuntutan dengan berdamainya tersangka dan korban, telah membuka ruang yang sah untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat dan mengembalikan ke keadaan semula.
"Dengan adanya perdamaian, tersangka dan korban tidak ada dendam di kemudian hari. Pemidanaan dan melanjutkan perkara ke persidangan akan menyimpan rasa dendam berkepanjangan di kemudian hari. Perja No 15 Tahun 2020 telah menjadi solusi tepat dalam menciptakan suasana damai, kemudian antara tersangka dan korban tidak lagi menyimpan rasa dendam," katanya. (**)
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan memprakirakan cuaca di Provinsi Sumatera Utar
Karo(harianSIB.com)Polemik aset Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe yang masih berstatus sewa dari pihak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP)
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi memimpin upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harga
Medan(harianSIB.com)Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril Nasution memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pe
Sergai(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) memperkuat komitmen perlindungan hak perempuan dan anak sekaligus
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menunjukkan komitmennya dalam memberantas pere
Medan(harianSIB.com)Seorang anggota Satpol PP honorer di Kantor Wali Kota Medan menjadi korban dugaan penggelapan sepeda motor oleh pria yan
Simalungun(harianSIB.com)Ketua Pansus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun, Er
Belawan(harianSIB.com)Sebuah video amatir berdurasi pendek beredar pada sejumlah media sosial, terkait areal kebun pisang yang diduga dijadi
Medan(harianSIB.com)Sejumlah harga bahan bangunan seperti besi, pasir, semen hingga cat mengalami kenaikan pada Juni. Hal ini diungkapkan E
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi menetapkan logo HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia setelah melalui mekanisme pemungutan suara y
Medan(harianSIB.com)Meski telah lama mengalami kerusakan parah dan sudah kerap dikeluhkan warga, terutama para pengguna jalan dan para pelak