Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Olan Pasaribu dari Kasi Bidang Intel Kejati Sumut Jadi Koordinator Kejati Kepri

Martohap Simarsoit - Minggu, 30 Juni 2024 19:36 WIB
1.384 view
Olan Pasaribu dari Kasi Bidang Intel Kejati Sumut Jadi Koordinator Kejati Kepri
Foto: Dok/Olan
DILANTIK: Olan Pasaribu SH MH (angkat tangan) saat dilantik jadi Kordinator pada Kejati Kepri.
Kepri (harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Teguh Subroto telah melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 pejabat di lingkungan Kejati Kepri, di antaranya Olan Laurance Hasiholan Pasaribu, di Aula Sasana Baharudin Lopa Kejati Kepri.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, yang dikonfirmasi wartawan SIB via WhatsApp, Minggu (30/6/2024), mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 5 pejabat di Kejati Kepri dilakukan pada Kamis (20/6/2024) lalu.

Disampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 (Eselon II) dan Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 (Eselon III) tertanggal 21 Mei 2024

Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya yaitu, Sufari, SH MHum sebagai Wakajati (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi) Kepri menggantikan Rinie Hartatie, SH MH yang promosi menjadi Wakajati Riau.

Fauzal, SH MH sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kepri menggantikan ER Wiranto, SH yang promosi menjadi Kabag Umum pada Biropeg JAM Pembinaan Kejagung RI.

Amriyata, SH MH sebagai Kajari Lingga menggantikan Rizal Edison, yang promosi menjadi Kajari Lamongan, Andi Sasongko, SH MHum sebagai Kajari Bintan menggantikan I Wayan Eka Widdyara, SH yang promosi jadi Kajari Rembang, serta Olan Laurance Hasiholan Pasaribu, SH MH yang sebelumnya Kasi D pada Asintel Kejati Sumut yang promosi menjadi Koordinator pada Kejati Kepri.

Kajati Kepri Teguh Subroto, dalam amanatnya, kata Denny, menyampaikan, rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal biasa dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam pelaksanaan tugas.

Dikatakan, rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas.

"Sudah sangat tepat dilakukan promosi dan mutasi ini, sehingga Kejati Kepri bisa bersinar di kancah nasional dan dapat lebih dekat dengan masyarakat," katanya.

Kajati meminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya yang telah dilantik berusaha meningkatkan profesionalitas, integritas moral serta disiplin yang tinggi dan amanah guna mencapai kinerja yang lebih baik lagi, agar prestasi yang telah diraih dapat terus dipertahankan. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru