Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Parkir Berlangganan Diterapkan di Medan, Jukir Digaji Rp 2,5 Juta dan Dapat BPJS

Redaksi - Selasa, 02 Juli 2024 11:01 WIB
495 view
Parkir Berlangganan Diterapkan di Medan, Jukir Digaji Rp 2,5 Juta dan Dapat BPJS
(Rahmat Utomo/Kompas.com)
Walikota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan soal parkir berlangganan di DPRD Kota Medan, Senin (1/7/2024).
Perekrutan jukir berlangganan Kota Medan akan memprioritaskan jukir-jukir yang selama ini telah bertugas di Kota Medan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemko Medan terhadap para jukir yang selama ini telah bekerja sebagai pengutip retribusi parkir di lapangan.


"Para jukir ini tidak kita lepas begitu saja, justru mereka kita lindungi dengan terdaftar sebagai pegawai vendor dan bekerja sesuai SOP parkir berlangganan. Sebab jukir berlangganan tidak boleh lagi mengutip parkir tunai maupun non tunai. Mereka hanya mengatur parkir agar tertib dan teratur di lokasi yang telah ditentukan," jelasnya.


Selain mengatur parkir, para jukir berlangganan juga akan mengarahkan kendaraan yang belum memiliki stiker parkir berlangganan ke lokasi-lokasi penjualan stiker parkir berlangganan. Tujuannya, agar setiap pengguna jasa parkir tepi jalan di Kota Medan dapat segera membeli stiker parkir berlangganan tersebut.


"Kendaraan yang tidak memiliki stiker parkir berlangganan tidak akan kita beri ruang untuk parkir tepi jalan. Sembari menyelesaikan proses perekrutan jukir parkir berlangganan, lanjut Iswar, maka tugas jukir parkir berlangganan akan dilakukan para personel Dishub Medan," tuturnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru