Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Oknum ASN Dinas Pendapatan Provsu

Tumpal Manik - Selasa, 02 Juli 2024 18:25 WIB
13.387 view
Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Oknum ASN Dinas Pendapatan Provsu
Foto:SNN/ Tumpal Manik
Harmudia Syahputra didampingi pengacaranya Henry Pakpahan, SH dan Erwin Purba, SH bersama puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa menyampaikan tuntutan saat melakukan aksi demo di Mapolda Sumut, Selasa (2/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan Mapolda Sumut menuntut oknum ASN Dinas Pendapatan Provsu, berinisial TMH (35) segera ditangkap, Selasa (2/7/2024).

Dalam orasinya, koordinator lapangan (korlap) Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara, Awaluddin Nasution bersama korban Harmudia Syahputra yang didampingi pengacaranya Henry Pakpahan, SH dan Erwin Purba, SH meminta Polda Sumut segera menangkap TMH yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek di Dinas Pendidikan tahun 2023.

"Kami meminta pihak Polda Sumut segera menangkap TMH yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan adanya proyek di Dinas Pendidikan Provsu dan oknum tersebut masih berkeliaran," teriak Awaluddin yang disambut teriakan 'tangkap' dari peserta yang lain sambil membentangkan spanduk.

Sementara, pengacara korban, Erwin Purba, SH dan Henry Pakpahan, SH mengatakan kedatangan mereka untuk mendesak penyidik Polda Sumut untuk segera menangkap terlapor TMH.

"Segera tangkap TMH atas dugaan penipuan sebesar Rp 1,6 miliar dengan menjanjikan proyek. Dugaan ini sudah dilaporkan sejak 6 Desember 2023 dengan nomor : STTLP/B/1471/XII/2023," jelas Erwin sembari menyebutkan terlapor tidak pernah hadir meski penyidik telah memanggil 3 kali.

Setelah melakukan aksi demo selama sejam, pihak Ditreskrimum, penyidik Iptu Binrod Situngkir SH MH menemui massa, meminta agar korban dan pengacaranya ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

"Terimakasih sudah datang ke Polda Sumut untuk mempertanyakan kasus ini dan kami akan naikkan ke tahap penyelidikan," ujarnya sembari mengajak korban dan pengacaranya berbicara di ruangan penyidik.

Setengah jam kemudian, korban dan pengacaranya ke luar dari ruang penyidik. "Setelah 3 kali dipanggil tidak datang, maka penyidik tidak lagi fokus pada keterangan TMH. Saat ini penyidik akan mendalami ada tidaknya proyek yang dimaksud ke Dinas Pendidikan Provsu," sebut Erwin menirukan ucapan penyidik yang juga berjanji segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dihubungi harianSIB.com terkait laporan tersebut mengatakan untuk bersabar menunggu proses. "Kita tunggu prosesnya di penyidik ya," jawabnya singkat.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru