Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Alasan Cuti, Dirut Bank Sumut Tidak Penuhi Panggilan Kedua Polda Sumut

Tumpal Manik - Rabu, 03 Juli 2024 19:43 WIB
3.227 view
Alasan Cuti, Dirut Bank Sumut Tidak Penuhi Panggilan Kedua Polda Sumut
Foto: SNN/Dok
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Poltak Silitonga, SH, MH
Medan (harianSIB.com)
Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi kembali tidak memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Sumut dengan alasan cuti.

Hal ini membuat berang Poltak Silitonga, SH, MH yang merupakan penasehat hukum Tianas Br Situmorang, yang melaporkan Dirut Bank Sumut tersebut telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.

"Bah, hebat kali dia. Boleh alasan cuti tidak datang atas panggilan polisi ya?" kata Poltak heran, sembari menyebut penyidik memperlakukan Dirut Bank Sumut dengan istimewa, Rabu (3/7/2024).

Menurut Poltak, patut diduga dengan perlakuan istimewa ini penyidik ada main mata dengan Dirut Bank Sumut.

"Sepertinya penyidik ada main mata ini dengan Dirut Bank Sumut," ucapnya penuh kesal.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi harianSIB.com terkait tidak hadirnya Dirut Bank Sumut pada panggilan kedua mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Itu bagian kewenangan penyidik," kata Hadi.

Saat ditanya cuti dapat dijadikan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik, Hadi tidak memberi jawaban.

Sebelumnya, pada pemanggilan pertama pada 10 Juni 2024, Dirut Bank Sumut mangkir tanpa diketahui alasannya.

"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tidak diketahui," ujar Hadi, Kamis (20/6/2024) lalu. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru