Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Tim Terpadu Penertiban LLAJ Jangan Pilih Kasih di Medan

Duga Munte - Jumat, 05 Juli 2024 14:39 WIB
758 view
Tim Terpadu Penertiban LLAJ Jangan Pilih Kasih di Medan
(Foto: SNN/ DM)
MENUNGGU: Beberapa bus PT Pelita Paradep terparkir di jalan dekat Unimed (Universitas Negeri Medan), Jumat (5/7/2024), menunggu giliran diberangkatkan membawa penumpang ke daerah tujuan.
Medan (harianSIB.com)
Tim terpadu penertiban lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) di Kota Medan diminta bertindak adil terhadap semua operator bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP) dan travel ilegal yang beroperasi di Kota Medan.


"Jangan ada pilih kasih, tetapi semua yang menyalah harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," kata seorang operator salah satu Angkutan Dalam Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini beroperasi di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan, kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) di Medan, Jumat (5/4/2024).


Dia menyampaikan demikian, karena menurutnya, operator AKDP, AKAP, ADJP, travel dan sejenisnya, yang beroperasi di tempat atau ruas jalan lain di Kota Medan, yang diduga kuat juga menyalah, tidak ditindak tegas. Yang ditindak terkesan hanya yang di Jalan Sisingamangaraja Medan.


MENUNGGU DAN MENURUNKAN: Terlihat 2 unit bus Eldivo di depan ruko dekat kampus Universitas Negeri Medan (Unimed), Jumat (5/7/2024), yang satu sedang menurunkan penumpangnya karena baru tiba di lokasi, dan yang satu lagi sedang mangkal menunggu penumpangnya. (Foto: DM)

"Saya melihat, yang di kawasan Unimed, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Jamin Ginting, Ringroad dan lainnya, tetap saja bebas beroperasi tanpa ada kita lihat di situ tanda penyegelan seperti yang dilakukan di Jalan Sisingamangaraja," tegas operator AKDP itu bersama beberapa temannya.


Karena itu, kepada Tim Terpadu LLAJ Kota Medan, dimohonkan supaya tidak bertindak yang dapat mengundang kecemburuan.


Sebab akibatnya bisa tak baik di kemudian hari.


"Bila memang operasional AKAP, AKDP, AKJP atau travel itu jelas-jelas nenyalahi aturan, langsung saja beri tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, siapa pun itu pemilik atau orang di balik operasional angkutan penumpang umum menyalah itu. Jangan ada di sana kesan pilih kasih atau toletansi ," tegas mereka.


TERANG-TERANGAN
Amatan Jurnalis SNN Jumat (5/7/2024), di kawasan Unimed ada sejumlah AKAP dan AKDP yang menunggu serta menaikkan dan menurunkan penumpangnya di depan Ruko yang posisinya dekat Pasar MMTC.


Bahkan di depan Ruko tempat para AKAP atau AKDP itu menunggu dan menaikkan penumpangnya, jelas ada terpampang merk perusahaan AKAP atau AKDP. Namun di lokasi itu tidak ada terpasang tanda segel seperti yang terlihat di tempat mangkal menunggu dan menaikkan penumpang AKDP atau AKAP yang ada di Jalan Sisingamangaraja Medan.


Demikian juga di Ringroad, banyak AKAP tujuan Aceh didominasi jenis Mobil Penumpang Umum (MPU) selain bus, menunggu dan menaikkan penumpangnya, juga tanpa ada tanda segel penindakan dari aparat terkait di lokasi itu.


Sama halnya dengan di Jalan Jamin Ginting dan Jalan Ngumban Surbakti, tetap saja AKDP bebas menunggu dan menaikkan penumpangnya di lokasi yang sebelumnya sudah pernah didatangi tim penertiban dari pemerintah.

KELUARKAN SP
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut - Aceh, Dishub Sumut bersama Tim Terpadu menyatakan terus melakukan penertiban lalulintas dan angkutan jalan. Salah satu fokus utama adalah penertiban pool bus tanpa izin dan pool bus ilegal.


Dalam penertiban itu Dishub Sumut telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 55 operator bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP) dan travel ilegal yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.


MANGKAL: Beberapa unit AKDP jenis MPU seperti Dairi Trasport (Datra) dan Sejahtera sedang mangkal di depan Ruko dekat kampus Universitas Negeri Medan (Unimed), Jumat (5/7/2024), menunggu penumpanya. (Foto: DM)

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

"Kami berkomitmen memastikan seluruh transportasi publik beroperasi sesuai ketentuan, terutama Sumut merupakan salah satu tuan rumah PON XXI," ujar Agustinus Panjaitan dalam siaran pers yang diterima jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (5/7/2024).


Adapun Tim Terpadu terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, BPTD Sumut, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.


Tim Terpadu telah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menata dan menertibkan infrastruktur transportasi serta ruang publik di Medan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru