Kamis, 23 Januari 2025

Ketua DPRD SU dan Komisioner Komnas HAM Bahas Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat

Firdaus Peranginangin - Jumat, 19 Juli 2024 13:44 WIB
923 view
Ketua DPRD SU dan Komisioner Komnas HAM Bahas Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
Foto Bersama: Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi foto bersama dengan Komisioner Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) Drs Saurlin Siagian dan lainnya, Jumat (19/7/2024) di DPRD Sumut.
Medan (harianSIB.com)
Ketua DPRD Sumut, Dr Sutarto MSi dan Komisioner Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) Drs Saurlin Siagian beserta jajarannya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Masyarakat Adat, karena di Sumut acapkali terjadi masalah konflik agraria (tanah), antara masyarakat adat, pemerintah dan swasta.


Hal itu terungkap dalam pertemuan Ketua DPRD Sumut dengan Komisioner Komnas HAM, Jumat (19/7/2024) di DPRD Sumut, terkait dengan adanya kesepahaman antara legislatif dengan Komnas HAM "melahirkan" Perda Perlindungan Masyarakat Adat.


"Kita di lembaga legislatif sangat menghargai dan menghormati usulan Komnas HAM, agar DPRD Sumut kembali membuka dan membahas usulan Ranperda tentang tata cara pengakuan, perlindungan hak dan penetapan masyarakat adat dapat terealisasi," ujar Sutarto.

Baca Juga:

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini berharap agar Ranperda dimaksud nantinya bisa menjadi penyelesaian banyak konflik yang terjadi selama puluhan tahun di masyarakat adat, terutama terkait dengan hutan dan tanah adat.


"Kita patut merasa bangga akan memiliki Perda pengakuan masyarakat adat dan diharapkan bisa segera dituntaskan, sebab masyarakat pun tengah menunggu-nunggu kehadiran Perda tersebut," jelasnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Saurlin Siagian mengatakan, sebelumya dari Koalisi Masyarakat Adat , pernah mengusulkan, perlunya Perda Perlindungan Masyarakat Adat di Sumut ke DPRD Sumut.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru