Jumat, 11 Oktober 2024

Ultimatum Wali Kota Medan Terhadap Mal Centre Point, Hingga H+3 Tidak Ada Pengosongan

Desra A Gurusinga - Jumat, 19 Juli 2024 20:52 WIB
499 view
Ultimatum Wali Kota Medan Terhadap Mal Centre Point, Hingga H+3 Tidak Ada Pengosongan
(Foto: SNN/Desra Gurusinga)
Suasana di depan Mal Centre Point hingga hari ketiga ultimatum pengosongan tenant, Jumat (19/7/2024), (Foto: SNN/Desra Gurusinga).

"Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal dan akan kita rubuhkan," tegas Bobby saat itu.

Terkait itu, Pemko akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

"Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut," kata Bobby.

Baca Juga:

Untuk melakukan perubuhan, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan. (**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru