Kamis, 12 September 2024

PP GAM Sumut Unjuk RasaTuntut Polda Sumut Periksa Dirut RS Regina Maris

Tumpal Manik - Senin, 12 Agustus 2024 20:39 WIB
409 view
PP GAM Sumut Unjuk RasaTuntut Polda Sumut Periksa Dirut RS Regina Maris
Foto: SNN/Tumpal Manik
UNJUK RASA: Puluhan orang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM-Sumut) berunjuk rasa, di depan Mapolda Sumut, Senin (12/8/2024).
Medan (harianSIB.com)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut) berunjuk rasa, di depan Mapolda Sumut, Senin (12/8/2024).

Dalam aksinya, mereka menuntut Polda Sumut memanggil dan memeriksa Direktur Rumah Sakit Regina Maris Medan terkait pembangunan rumah sakit tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan fakta yang kami dapat di lapangan, PT Regina Mandiri Husada melakukan pembangunan RS Regina Maris di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, menggunakan Gang Family yang merupakan akses masyarakat," ucap Koordinator Lapangan, Jul Ilham Harahap.

Baca Juga:

Lanjutnya, diduga PT Regina Mandiri Husada telah melanggar UU No. 26 Tahun 2007 Pasal 61 tentang Penataan Ruang yang mengatur dalam pemanfaatan ruang.

"Hal tersebut melanggar Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035," jelasnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Penyidik Tipiter Ditreskrimum Polda Sumut, AKP M Harahap mengatakan, akan mendalami laporan tersebut.

"Kita akan mendalami dan proses tuntas, jika dalam membangun ada temukan bukti kesalahan maka kita akan proses," ujarnya.

Usai mendengarkan penjelasan dari penyidik, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru