Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Ketua IKADIN Kota Medan Soroti Tantangan Hakim di Tengah Peningkatan Laporan KY

Rido Sitompul - Senin, 26 Agustus 2024 20:01 WIB
453 view
Ketua IKADIN Kota Medan Soroti Tantangan Hakim di Tengah Peningkatan Laporan KY
Foto: SNN/Dok
Ketua DPC IKADIN Medan Hisar Sinaga SH MH
Medan (harianSIB.com)
Komisi Yudisial (KY) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juli 2024, dengan total 573 laporan yang masuk. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap integritas hakim di Indonesia.

Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Medan, Hisar Sinaga SH MH, memberikan tanggapannya mengenai fenomena ini. Menurutnya, peningkatan jumlah laporan adalah indikasi positif dari kesadaran masyarakat akan hak mereka untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

"Peningkatan laporan ini adalah tanda bahwa masyarakat semakin sadar akan peran mereka dalam mengawasi integritas peradilan. Ini adalah langkah maju dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel," ucap Hisar, di Medan, Senin (26/8/2024).

Sinaga juga menekankan efektivitas penegakan hukum tidak hanya bergantung pada jumlah laporan yang diterima, tetapi juga pada bagaimana Komisi Yudisial merespons dan menangani laporan-laporan tersebut.

"Jumlah laporan yang tinggi hanya bermanfaat jika disertai dengan tindakan yang efektif dari KY dalam menangani setiap laporan. Respons yang cepat dan penyelidikan yang mendalam adalah kunci untuk menjaga integritas sistem peradilan," lanjutnya.

Sinaga menyoroti perlunya dukungan dari berbagai elemen dalam sistem peradilan untuk menciptakan akuntabilitas. Ia menekankan pentingnya kualitas aparat penegak hukum dan peran media massa dalam mengawasi dan melaporkan proses peradilan.

Menurut Sinaga, peran media sebagai penghubung antara KY dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sinergi dalam penegakan hukum.

Dalam konteks ini, Sinaga mengkritik beberapa kasus di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dianggapnya tidak mencerminkan rasa keadilan, salah satunya adalah kasus Mantan Kadinkes Alwi Hasibuan. Menurutnya, pada kasus itu, KY harus turun tanpa harus ada laporan terlebih dahulu.


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru