WALHI Desak China Exim Hentikan Dana PLTA Batang Toru
Medan(harianSIB.com)Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak China Exim Bank menghentikan total pendanaan proyek PLTA Batang Toru
"Dengan adanya surat rekomendasi tersebut menambah bukti untuk memproses dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh pejabat Bank Sumut terhadap Ibu Tianas Situmorang," ujarnya, Jumat (6/9/2024).
Selanjutnya Poltak meminta agar penegak hukum untuk segera memproses laporan Tianas Situmorang.
"Dengan adanya surat rekomendasi dari Komisi C DPRD Sumut maka kami sebagai warga negara Indonesia meminta kepada penegak hukum yang sedang menangani laporan klien kami ibu Tianas Situmorang untuk segera memproses serta menuntaskan Laporan Pengaduan klien kami," ucapnya.
Poltak meminta supaya Direktur utama Bank Sumut dipanggil dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jadi tidak ada lagi alasan kalau dipanggil tidak mau datang karena cuti, karena keluarga dan lain-lain. Sebagai warga negara yang baik harusnya memenuhi panggilan penegak hukum," imbuhnya.
Selanjutnya kepada polisi, Poltak meminta agar laporan tersebut diproses dengan baik dan benar sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jangan pandang bulu, tegakkan azas hukum yang berbunyi semua sama di mata jukum, mau kaya, miskin, pejabat, petani dan sebagainya harus diperlakukan sama di mata hukum," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Sumut akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi terkait permasalahan PT Bank Sumut yang tidak mengembalikan agunan meski telah lunas kepada Tianas Situmorang.
Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dengan nomor: 180/ 3353/Sekr DPRD/VIII/2024 tertanggal 28 Agustus 2024.
Dari pantauan SNN, Kamis (5/9/2024), pada surat rekomendasi itu tertulis ada 4 butir pernyataan dari Komisi C terkait masalah PT Bank Sumut dan Tianas Situmorang.
Pertama, Komisi C meminta PT Bank Sumut menyelesaikan semua permasalahan hukum yang diadukan Tianas Situmorang sekaligus mengembalikan hak-haknya. Disamping itu, Komisi C meminta agar menjaga nama baik PT Bank Sumut dan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah Sumatera Utara itu.
Selanjutnya, butir kedua surat rekomendasi tersebut Komisi C DPRD Sumut meminta agar PT Bank Sumut memberikan sanksi tegas kepada pihak internal yang terlibat.
Sementara butir ketiga menyebutkan Komisi C mendukung penuh proses hukum yang ditangani penegak hukum dan memberikan peluang jika berkesempatan berdamai (Restorasi Justice).
Butir yang keempat, Komisi C meminta PT Bank Sumut memperbaiki Standart Operatonal Procedure (SOP) terkait penyaluran kredit dam penanganan kredit macet.
Surat rekomendasi tersebut ditanda tangani Ketua DPRD Sumut, Dr Sutarto MSi. (**)
Medan(harianSIB.com)Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak China Exim Bank menghentikan total pendanaan proyek PLTA Batang Toru
Langkat(harianSIB.com)PT Raya Padang Langkat bergerak cepat memperbaiki jembatan yang ambruk di Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, K
Tapsel(harianSIB.com)Puluhan siswa dari sekolah binaan PT Agincourt Resources (PTAR) mengikuti Jambore Berdaya Sekolah Adiwiyata di Sopo Dag
Medan(harianSIB.com)Harga emas dunia melemah ke level 4.317 dolar AS per troy ounce atau sekitar Rp2,49 juta per gram, setelah pejabat The F
Simalungun(harianSIB.com)Korem 022/Pantai Timur menggelar bazar murah untuk prajurit, PNS, Persit dan masyarakat dalam menyambut HUT ke81 T
Tapteng(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menyepakati ranc
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang membuka peluang investasi dan kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Jakarta(harianSIB.com)Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) bersinergi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Fo
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam men
Binjai(harianSIB.com)Seorang petugas pemotongan batang pohon bernama Akbar terjatuh dari ketinggian saat melakukan pekerjaan peremajaan poho
Belawan(harianSIB.com)Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial MR (38), yang diduga melakukan pencurian
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MA alias Ari (32)