Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Wakapolrestabes Medan Imbau Penggunaan Senpi Harus Sesuai Prinsip Legalitas, Nesesitas dan Proporsionalitas

Roy Surya D Damanik - Jumat, 13 Desember 2024 16:20 WIB
23 view
Wakapolrestabes Medan Imbau Penggunaan Senpi Harus Sesuai Prinsip Legalitas, Nesesitas dan Proporsionalitas
(Foto: Dok/Polrestabes)
Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia memeriksa senpi milik personel Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, di Mapolrestabes Jumat (13/12/2024).
Medan (harianSIB.com)

Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia mengatakan, ada 3 asas penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian.

Hal itu disampaikan Wakapolrestabes saat memimpin apel pemeriksaan senpi personel Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, di Mapolrestabes Jumat (13/12/2024).

Dikatakan Anhar, adapun 3 asas penggunakan senpi yakni pertama asas legalitas mencakup kepemiliki kondisi psikologis yang baik.

"Kedua, asas nesesitas seberapa penting menggunakan senpi. Dan ketiga asas proporsionalitas yang memerintahkan bahwa tindakan tersebut dapat dilakukan apabila seimbang antara ancaman dengan tindakan penggunaan senpi," katanya di hadapan para peserta apel.

Penggunaan senpi oleh kepolisian, sambungnya, harus sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Diminta kepada Kepala Deksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam), bagian logistik dan SDM untuk menyeleksi guna memastikan 3 asas tersebut betul-betul terpenuhi setiap personel Polrestabes Medan dan Polsek jajaran.

"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan senpi milik seluruh personel jajaran Polrestabes Medan. Hal ini bukan maksud untuk menyusahkan personel. Senjata itu sangat dibutuhkan mereka dalam pelaksanaan tugas. Jadi jangan sampai ada masalah di belakang hari nanti, ada yang surat izinnya mati dan ada tidak bisa digunakan," ujarnya.

"Saya mengajak personel untuk mengikuti aturan main terkait kepemilikan dan penggunaan senpi agar tidak ada saling menyalahkan," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru