Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Desember 2025

Tanggapi Sidang Ratu Entok, Ketua HBB Sumut: Kembali Saja ke Kasus Penistaan yang Publik Tahu

Tumpal Manik - Selasa, 14 Januari 2025 19:46 WIB
92 view
Tanggapi Sidang Ratu Entok, Ketua HBB Sumut: Kembali Saja ke Kasus Penistaan yang Publik Tahu
(Foto: Dok/ HBB)
Sidang Ratu Entok di PN Medan, Senin (13/1/2025).

"Awalnya kita membuka pintu maaf dengan mendatangi kediamannya, namun sepertinya terdakwa semakin nyeleneh seperti tidak menyesal dan terkesan menantang," ucapnya.

Tampak di persidangan yang dikawal puluhan anggota HBB, Ratu Entok yang memakai baju tahanan terkesan tidak menyesali perbuatannya dan membantah beberapa pernyataan para saksi.

Usai mendengar keterangan para saksi, majelis makim mengatakan sidang akan dilanjut pada Kamis mendatang (16/1/2925).

Sebelumnya, Ratu Entok didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 156a KUHPidana.

Dakwaan tersebut akibat postingan penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok, pada awal Oktober 2024 lalu.

Diketahui saat itu, Ratu Entok tengah melangsungkan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya, @ratuentokglowskincare. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru