Kapolda Sumut Cek Pos Pengamanan Nataru di Bandara Kualanamu
Deliserdang(harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melakukan pengecekan langsung Pos Pengamanan Natal dan
"Kami mau menekankan kembali saja bahwa kasus penistaan agama ini yang sudah publik tahu dan sudah yang diketahui oleh umum tidak perlu dibuktikan di persidangan," ujarnya, Selasa (14/1/2024).
Thomson menyebut, semua saksi yang sudah diperiksa masih dalam lingkup pertanyaan yang lazim dan masih seputar kasus terkait dengan penistaan agama dan juga penghinaan.
"Keterangan-keterangan saksi kepada hakim majelis jadi acuan dan selaku pelapor juga sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan. Dan pasal yang sudah ditetapkan agar itu tetap menjadi patokan," tegasnya.
Dia berharap terdakwa segera dihukum sesuai perbuatannya.
"Kita berharap agar Ratu Entok segera dihukum sesuai dengan perbuatannya menista agama Kristen," tandasnya.
Sebelumnya, pada Senin (13/1/2025), kembali digelar sidang lanjutan Ratu Entok di PN Medan, dengan agenda sidang pemeriksaan 6 saksi.
Keenam saksi tersebut yaitu, Thomson M Parapat yang merupakan Ketua HBB Sumut, Dosma Roha Sijabat, Roi Desman Nainggolan, Martono, Dedi Moris Simanjuntak, Swangru Lumbanbatu
Dalam kesaksiannya, keenam saksi mengatakan keberatan atas perbuatan Ratu Entok menghina foto Yesus dengan hati kudus dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Saya pribadi sebagai umat kristiani terdakwa melakukan penistaan agama lewat foto Tuhan Yesus yang kami kuduskan diolok dengan mengatakan cukur rambut," ujar Thomson.
Demikian juga Dosma Sijabat menyebut sebagai advokad persekutuan gereja, apa yang dilakukan Ratu Entok sudah menghina apa yang umat kristiani percaya dan sakralkan.
Tampak di persidangan yang dikawal puluhan anggota HBB, Ratu Entok yang memakai baju tahanan terkesan tidak menyesali perbuatannya dan membantah beberapa pernyataan para saksi.
Usai mendengar keterangan para saksi, majelis makim mengatakan sidang akan dilanjut pada Kamis mendatang (16/1/2925).
Sebelumnya, Ratu Entok didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 156a KUHPidana.
Dakwaan tersebut akibat postingan penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok, pada awal Oktober 2024 lalu.
Diketahui saat itu, Ratu Entok tengah melangsungkan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya, @ratuentokglowskincare. (*)
Deliserdang(harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melakukan pengecekan langsung Pos Pengamanan Natal dan
Batubara(harianSIB.com)Seorang pria berinisial IN ditemukan tidak bernyawa di belakang rumahnya yang berada di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanj
Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mendesak pemerintah pusat agar memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru 2
Pematangsiantar(harianSIB.com)Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konf
Medan(harianSIB.com)Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen (Purn) TNI Marga Ta
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Perayaan Natal Ina (kaum ibu) HKBP Resort Habinsaran Padangsidimpuan berlangsung khidmat dan meriah di gereja
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memberikan kado spesial bagi masyarakat Kabupaten Ser
Jakarta(harianSIB.com)BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pen
Simalungun(harianSIB.com)Keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar merayakan Natal, Selasa (23/12/20
Tapteng(harianSIB.com)Ditengah situasi pascabencana warga Kecamatan Tukka penuh dengan semangat dan suka cita melaksanakan natal di Posko p
Medan(harianSIB.com)Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai penyidikan dugaan korupsi tanah eksHak Guna
Tapteng(harianSIB.com)Puluhan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapanuli Tengah dikerahkan untuk membersihkan lumpur sisa mater