
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Komisi III
Medan(harianSIB.com)adsenseKetua DPRD Medan, Wong Chun Sen, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sum
"Kami mau menekankan kembali saja bahwa kasus penistaan agama ini yang sudah publik tahu dan sudah yang diketahui oleh umum tidak perlu dibuktikan di persidangan," ujarnya, Selasa (14/1/2024).
Thomson menyebut, semua saksi yang sudah diperiksa masih dalam lingkup pertanyaan yang lazim dan masih seputar kasus terkait dengan penistaan agama dan juga penghinaan.
"Keterangan-keterangan saksi kepada hakim majelis jadi acuan dan selaku pelapor juga sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan. Dan pasal yang sudah ditetapkan agar itu tetap menjadi patokan," tegasnya.
Dia berharap terdakwa segera dihukum sesuai perbuatannya.
"Kita berharap agar Ratu Entok segera dihukum sesuai dengan perbuatannya menista agama Kristen," tandasnya.
Sebelumnya, pada Senin (13/1/2025), kembali digelar sidang lanjutan Ratu Entok di PN Medan, dengan agenda sidang pemeriksaan 6 saksi.
Keenam saksi tersebut yaitu, Thomson M Parapat yang merupakan Ketua HBB Sumut, Dosma Roha Sijabat, Roi Desman Nainggolan, Martono, Dedi Moris Simanjuntak, Swangru Lumbanbatu
Dalam kesaksiannya, keenam saksi mengatakan keberatan atas perbuatan Ratu Entok menghina foto Yesus dengan hati kudus dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Saya pribadi sebagai umat kristiani terdakwa melakukan penistaan agama lewat foto Tuhan Yesus yang kami kuduskan diolok dengan mengatakan cukur rambut," ujar Thomson.
Demikian juga Dosma Sijabat menyebut sebagai advokad persekutuan gereja, apa yang dilakukan Ratu Entok sudah menghina apa yang umat kristiani percaya dan sakralkan.
Tampak di persidangan yang dikawal puluhan anggota HBB, Ratu Entok yang memakai baju tahanan terkesan tidak menyesali perbuatannya dan membantah beberapa pernyataan para saksi.
Usai mendengar keterangan para saksi, majelis makim mengatakan sidang akan dilanjut pada Kamis mendatang (16/1/2925).
Sebelumnya, Ratu Entok didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 156a KUHPidana.
Dakwaan tersebut akibat postingan penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok, pada awal Oktober 2024 lalu.
Diketahui saat itu, Ratu Entok tengah melangsungkan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya, @ratuentokglowskincare. (*)
Medan(harianSIB.com)adsenseKetua DPRD Medan, Wong Chun Sen, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sum
Belawan(harianSIB.com)adsenseKejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantu
Simalungun(harianSIB.com)adsenseKepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun, Sabar Saragih dikabarkan menghembuskan napas terak
Medan(harianSIB.com)adsenseDiterpa hujan deras, sebuah minibus Suzuki Ertiga putih menabrak dan tersangkut di pembatas jalan tepat di depa
Medan(harianSIB.com)adsenseSepanjang 2025, Pemprov Sumut menuntaskan berbagai proyek infrastruktur strategis yang tersebar di kabupaten/ko
Medan(harianSIB.com)adsenseRS Bhayangkara Tingkat II Medan meluncurkan proyek perubahan bertajuk Penguatan Layanan Visum et Repertum dala
Medan(harianSIB.com)adsenseTim Peneliti Berdikari Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (PWBI) bersama Politeknik Negeri Medan (Polmed) beker
Gunungsitoli(harianSIB.com)adsenseProyek peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas GunungsitoliAfia sepanjang 9 kilometer dengan anggara
Medan(harianSIB.com)adsenseWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan dana tali asih bagi atlet Kota Medan yang meraih medali p
Rantauprapat(harianSIB.com)adsenseadsensePolres Labuhanbatu menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua
Medan(harianSIB.com)adsensePolda Sumatera Utara (Sumut) membongkar sindikat perdagangan bayi lintas provinsi yang telah beroperasi selama
Medan(harianSIB.com)adsenseMemperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke70 Lalu Lintas (Lantas) Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Pol