Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Dalam Kurun 1-22 Januari 2025, Polrestabes Medan dan Pomdam I/BB Ringkus 76 Tersangka Narkoba

Roy Surya D Damanik - Kamis, 23 Januari 2025 16:41 WIB
58 view
Dalam Kurun 1-22 Januari 2025, Polrestabes Medan dan Pomdam I/BB Ringkus 76 Tersangka Narkoba
Foto SNN/Roy Damanik
Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Ucok Anggiat Simanjuntak, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M Radhi Rusin dan Dandenp

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Medan. Ditegaskannya bahwa tindak pidana narkoba adalah sumber dari semua masalah dan kriminalitas.

"Narkoba ini sumber dari segala masalah. Oleh karena itu saya mengapresiasi kegiatan ini yang dilakukan Polrestabes Medan, Kabid Propam dan juga Kapomdam I/BB. Pemberantasan narkoba ini tidak pandang buluh lagi. Maupun ada keterlibatan eksternal maupun internal, ini akan menjadi ancaman bagi sebuah daerah, khususnya Kota Medan," terang Wali Kota.

Dia berharap pemberantasan narkoba semakin meningkat, termasuk memutus rantai peredaran sejak dari lokasi perbatasan daerah Sumut.

"Ke depan tahapannya sudah masuk ke area jalur masuk narkoba. Bisa di tracking barangnya darimana, serta masuknya dari siapa. Diharapkan supaya barang ini tidak lagi masuk ke Medan bahkan Sumatera Utara," harap Bobby

Sementara itu Danpomdam I/BB Kolonel CPM Ucok Anggiat Simanjuntak menjelaskan pihaknya bersama-sama dengan Polrestabes Medan telah melakukan penindakan kasus narkoba daerah Gelugur Hong dan di Kecamatan Sunggal.

"Ini merupakan kerja sama kita (Poldasu, Polrestabes Medan dan Pomdam I/BB), karena ini penegakan hukum untuk membantu masyarakat," kata Kolonel Ucok.

Pada kesempatan itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto menjelaskan bahwa tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolrestabes, artinya disini kita sepakat semua untuk mengarah ke hal-hal tindakan yang lain yakni memberantas narkoba, perang terhadap narkoba.

"Tetap kita antisipasi. Terkaitan dengan hal itu tidak tertutup kemungkinan bahwa penggunaan narkoba dan membeking-bekingi narkoba itu bisa jadi dilakukan oleh aparat itu sendiri, baik itu dari kepolisian dan lainnya. Maka dari itu kami di sini sebagai Bid Propam akan mengawal. Silahkan rekan-rekan berikan informasi atau keterlibatan-keterlibatan anggota menggunakan maupun mengedarkan narkoba," imbau Kombes Bambang.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru