Mendagri Tito Karnavian Tegas Dukung Pengusulan Perkada Tapteng
Tapteng(harianSIB.com)Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Wilayah (Kasatgas PRR), Tito Karnavian me
"Perda Kabupaten Labuhanbatu tersebut dinilai telah mengganggu dunia usaha dan roda perekonomian daerah khususnya Labuhanbatu. Oleh karena itu, Apindo berharap, Gubernur Sumut dan Bupati Labuhanbatu perlu mengevaluasi kembali Perda nomor 7 tahun 2024," tegas Sekretaris DPP Apindo Sumut, Endy Kartono, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, munculnya Perda itu telah meresahkan kalangan pengusaha lokal maupun luar yang telah berinvestasi di Kabupaten Labuhanbatu.
"Perda 7/2024 yang dikeluarkan oleh Bupati Labuhanbatu itu akan membebani kalangan pengusaha, dipastikan cost produksi dan transportasi akan bertambah. Yang pada akhirnya, masyarakat juga akan ikut terbebani," ucap Sekretaris DPP Apindo Sumut.
Endy Kartono mengungkap, sebelum keluarnya Perda 7/2024, seharusnya pemerintah daerah dan pelaku-pelaku usaha duduk bersama berkomunikasi. "Namun, kenyataannya kami (pengusaha) tidak dilibatkan. Kami sangat keberatan dan menyayangkan keluarnya Perda tersebut," sebutnya.
Dikhawatirkan Endy Kartono, imbas negatif dari Perda Kabupaten Labuhanbatu nomor 7 tahun 2024, pelaku-pelaku usaha akan hengkang dan menarik investasinya di Kabupaten Labuhanbatu.
"Jangankan mendatangkan investor, bisa-bisa para investor dan pengusaha menarik kembali investasi (modal usahanya) dari Labuhanbatu, karena terbebani Perda 7/2024," bebernya.
Perda nomor 7 tahun 2024 yang disahkan Bupati Labuhanbatu dinilai tidak sejalan dengan program-program Presiden RI Prabowo Subianto, dalam penyerapan lapangan kerja, peningkatan invetasi nasional, menumbuhkan dan mempercepat perekonomian bangsa dengan target 8 persen sebelum tahun 2029.
"Bagaimana mau tercipta mimpi Presiden Prabowo mewujudkan Indonesia Maju 2045, jika pemerintah daerah tidak mendukung peningkatan investasi nasional yang telah dicanangkan," cetusnya.
Adapun kutipan Pasal 1 ayat 9 Perda Kabupaten Labuhanbatu nomor 7 tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan, yakni Larangan Kendaraan Angkutan Barang Masuk Kota dan Melintasi Jalan Kabupaten adalah kendaraan mobil truk dan/atau sejenisnya yang datang dari luar atau dalam daerah dengan membawa muatan barang, buah, sayur dan/atau jenis lainnya khusus untuk diperdagangkan atau tidak diperdagangkan
dilarang masuk dalam kota daerah dengan bertonase Gross Vehicle Weight (GVW) diatas dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram, dan Gross Vehicle Weight (GVW) diatas dari 4.000 kilogram serta kendaraan barang umum yang melintasi jalan daerah dengan bertonase dengan Gross Vehicle Weight (GVW) diatas dari 8.000 kilogram. (*)
Tapteng(harianSIB.com)Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Wilayah (Kasatgas PRR), Tito Karnavian me
Medan(harianSIB.com)Meski sebagian besar sudah beroperasi hampir satu tahun, sekitar 200 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Sumut bel
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerima kunjungan studi tiru dari jajaran Kanwil Ditjen Imig
Nias(harianSIB.com)Bupati Nias Yaatulo Gulo membuka pelatihan UMKM sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan peralatan dan mesin pengola
Medan(harianSIB.com)Tiga mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan terseret perkara dugaan korupsi penerimaa
Pematangsiantar(harianSIB.com)FC Sangnawaluh Pematangsiantar berhasil meraih Juara 3 Turnamen Sepak Bola Soeratin Cup Kelompok U13 mempereb
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan menyatakan tidak terdeteksi adanya sebaran a
Parapat(harianSIB.com)Satu unit truk pengakut kayu Pohon Pinus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Parapat tepat di wilayah Nagori (Desa) Si
Medan(harianSIB.com)Investor pasar modal di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 1.493.064 Single Investor Identification (SID) per Juli 2026. Ju
Tokyo(harianSIB.com)Tanah longsor melanda Gunung Fuji, Shizuoka, Jepang, Rabu. Peristiwa ini terjadi di area parkir gunung berapi tersebut,
Medan(harianSIB.com)Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di rumah mewah Grand Polonia, Medan. Satu orang ditetapkan sebagai
Nias(harianSIB.com)Hampir 80 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias masih kosong, mulai dari jabatan eselon II, III, IV hi