Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Satres Narkoba Gerebek 2 Sarang Narkoba di Deliserdang, 3 Tersangka Dibekuk Sejumlah Barak Dibakar

Roy Surya D Damanik - Jumat, 28 Februari 2025 20:10 WIB
14 view
Satres Narkoba Gerebek 2 Sarang Narkoba di Deliserdang, 3 Tersangka Dibekuk Sejumlah Barak Dibakar
Foto Dok/Satres Narkoba
TANGKAP: Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap salah seorang tersangka narkoba saat penggerebekan di kawasan Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Kamis (27/2/2025).
Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek 2 sarang narkoba di kawasan Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Kamis (27/2/2025) sore.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, petugas meringkus 3 tersangka narkoba masing-masing berinisial YP (38), SY (52) dan PK (27) serta menyita sejumlah paket sabu. Petugas juga merubuhkan sejumlah barak narkoba lalu dibakar.


BAKAR: Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan membakar barak narkoba di kawasan Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Kamis (27/2/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

Kasatres Narkoba AKBP Thommy saat dikonfirmasi SNN, Jumat (28/2/2025) sore mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya 2 praktek jual beli narkoba di Desa Paya Geli yang sebelumnya sudah pernah digerebek petugas.



"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya dan anggota langsung bergerak ke 2 lokasi itu, dan melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 3 tersangka berinisial YP, SY dan PK. Dari tangan ketiganya ditemukan sejumlah barang bukti paket sabu, alat isap sabu (bong), seratusan plastik pembungkus sabu," ungkap Thommy.

Kasatres Narkoba melanjutkan, supaya praktek serupa tidak terulang lagi, pihaknya meminta peran aktif masyarakat agar mau bekerjasama untuk memberantas narkoba. Jika melihat barak narkoba akan dibangun kembali, warga diminta untuk tidak ragu menginformasikan hal tersebut ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, baik melalui pesan WhatsApp maupun lewat akun media sosial (Medsos).

"Seluruh barak narkoba kami bakar agar tidak digunakan kembali. Kita berharap masyarakat tidak takut untuk memberikan informasi kepada kami. Pasti akan kami proses, termasuk informasi jika barak yang sudah dimusnahkan ini jika kembali didirikan segera informasikan kepada kami. Kami juga akan menjamin kerahasian identitas warga yang memberikan informasi kepada kami," pungkasnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru