Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Maret 2026

401 Napi Lapas Lubukpakam Terima Remisi Idulfitri 2025, 3 Orang Bebas dan 6 Orang Remisi Nyepi

Lisbon Situmorang - Selasa, 01 April 2025 12:21 WIB
182 view
401 Napi Lapas Lubukpakam Terima Remisi Idulfitri 2025, 3 Orang Bebas dan 6 Orang Remisi Nyepi
Foto.Dok/Lapas Lubukpakam
Kalapas Lubukpakam menyerahkan remisi khusus Idul Fitri dan Nyepi secara simbolik, Jumat (28/3/2025) di Lapas Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Sebanyak 401 orang Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Lubukpakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dirjen Pemasyarakatan Kanwil Sumut, menerima remisi khusus (pengurangan masa tahanan) pada perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H/Tahun 2024, dan 6 orang menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi.


Diantara 401 orang penerima remisi khusus Idulfitri Tahun 2025, sebanyak 3 orang langsung menghirup udara luar (bebas).

Hal itu disampaikan Kalapas Lubukpakam, Hakim Sanjaya ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network|SNN, melalui Kasi Portatib (Pelaporan dan Tata Tertib), Gebrial Sembiring, Selasa (1/4/2025).


Pemberian remisi Hari Raya Nyepi dan Idulfitri itu dilakukan serentak pada zoom yang dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, di Lapas Lubukpakam, diikuti Kalapas dan Pejabat Struktural Lapas Lubukpakam, Jumat (28/3/2025).

Gebrial Sembiring menjelaskan, 6 orang penerima remisi khusus Nyepi, masing-masing 2 orang menerima pengurangan 15 hari, 3 orang pengurangan 1 bulan dan satu orang lagi pengurangan sebulan 15 hari (1,5 bulan).


Selanjutnya, diantara 401 orang penerima remisi khusus Idulfitri, 142 orang menerima pengurangan 15 hari, 246 orang pengurangan sebulan, 10 orang pengurangan 1,5 bulan dan 3 orang pengurangan selama 2 bulan.


Kalapas Lubukpakam, Hakim Sanjaya menyampaikan selamat dan tetap semangat menjalani hari sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Remisi itu sebagai pengingat bahwa sebentar lagi, akan meninggalkan Lapas dan kembali kepada masyarakat.

"Perbaharui diri dan perbanyak keterampilan yang telah disediakan di Lapas Lubukpakam" jelas Hakim. (*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru