Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Anggota Komisi 3 DPR RI, Mangihut Sinaga di Medan Respon Penangkapan Hakim: Miris dan Aneh

Martohap Simarsoit - Selasa, 15 April 2025 18:30 WIB
160 view
Anggota Komisi 3 DPR RI, Mangihut Sinaga di Medan Respon Penangkapan Hakim: Miris dan Aneh
(foto: SIB/Martohap Simarsoit)
Anggota DPR RI Komisi 3 Mangihut Sinaga didampingi Kajati Idianto saat turun hendak meninggalkan kantor Kejati Sumut, usai pertemuan spesifik membahas RUU KUHAP, Senin (14/4/2025).

Mangihut, yang anggota DPR Partai Golkar Dapil Sumut 3 ini menghimbau agar kembali ke hati dan merenung. Kalau memang salah katakan salah dan kalau memang benar katakan benar.

"Di situasi kasus ini, kita enggak tahu siapa musuh siapa kawan. Bisa saja yang pemberi suap atau juga orang orang yang terlibat disana yang bocorin atau entah bagaimana lah, kita juga nggak tau. Dimana ni benang merahnya, dan setan mana yang berkecimpung disini,kita nggak tau.


Sebagai penegak hukum, saya ada kecurigaan disitu. Ada setan yang mungkin diantara pihak yang berkolaborasi ini. Kok bisa sampai sedetail begitu Kejagung mencari alat bukti dan akurat sekali, jadi mengerikan. Marilah kita hati- hati, jaga diri hargailah jabatan yang sudah diberikan. Mari kita jaga martabat, keluarga," kata Mangihut.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (14/4/2025) mengatakan, Kejagung menetapkan 3 hakim, tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng yaitu, ASB, AM, dan Dj

Sebelumnya ada 4 ditetapkan tersangka yaitu Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua PN Jakarta Selatan, Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (Ar) selaku pengacara; serta panitera muda pada PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG).

"Terkait putusan onslag, penyidik menemukan fakta dan alat bukti, MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN diduga sebanyak Rp 60 miliar," kata Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4). ( ** )

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru