Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Peradi Medan Serahkan Hasil Diskusi RUU KUHAP ke Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan

Rido Sitompul - Jumat, 02 Mei 2025 23:14 WIB
5 view
Peradi Medan Serahkan Hasil Diskusi RUU KUHAP ke Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan
(Foto Dok/Peradi Medan)
Anggota DPR Hinca IP Pandjaitan menerima Diskusi RUU KUHAP dari Peradi Medan, Jumat (2/4/2025).
Medan(harianSIB.com)
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan secara resmi menyerahkan hasil diskusi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kepada Anggota Komisi III DPR RI, Dr Hinca IP Pandjaitan SH MH dalam sebuah forum diskusi yang digelar di Medan, Jumat (2/5/2025).

Dalam diskusi bertema "Peran Advokat sebagai Penegak Hukum dalam RUU KUHAP", Hinca mengapresiasi kontribusi para advokat yang menurutnya memberikan ide-ide progresif dan konstruktif.

"Diskusinya memang keras, tapi idenya hebat. Semua sepakat, KUHAP yang sudah berusia 44 tahun memang perlu dievaluasi dan diperbaiki," ujar Hinca.

Ia menegaskan bahwa advokat harus ditempatkan sejajar dengan penyidik, jaksa, dan hakim dalam sistem peradilan pidana. "Advokat adalah penjaga hak warga negara. Mereka harus dilibatkan sejak awal, bahkan saat seseorang masih berstatus saksi," tegasnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti ketimpangan antara advokat yang bekerja mandiri dengan aparat penegak hukum yang didukung oleh anggaran negara. Menurutnya, kondisi ini membuat akses keadilan bagi masyarakat menjadi timpang.

"Negara punya infrastruktur, anggaran, dan regulasi. Advokat tidak. Namun mereka tetap menjadi garda terdepan pembela keadilan," ujarnya.

Dalam forum tersebut, turut mengemuka kritik terhadap praktik penyidikan yang kerap mengabaikan putusan pra-peradilan. Hinca memastikan hal ini menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.

"Masukan dari para advokat Sumut akan saya bawa langsung ke rapat Komisi III dan parlemen, demi peradilan yang lebih adil dan seimbang," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Peradi Medan, Dr. Azwir Agus, berharap diskusi ini menjadi ruang strategis bagi advokat untuk menyampaikan saran konstruktif.

"Dengan hadirnya Bang Hinca, semoga seluruh hasil diskusi ini dapat disuarakan langsung di DPR RI," ujarnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru