Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Komite Tani Menggugat Unjuk Rasa ke DPRD SU, Tuntut Segera Sertifikatkan 5.873,06 Ha Lahan Eks HGU

Firdaus Peranginangin - Rabu, 14 Mei 2025 11:58 WIB
142 view
Komite Tani Menggugat Unjuk Rasa ke DPRD SU, Tuntut Segera Sertifikatkan 5.873,06 Ha Lahan Eks HGU
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Ratusan massa patani yang tergabung dalam "Komite Tani Menggugat" unjuk rasa ke depan gedung DPRD Sumut, Rabu (14/5/2025) menuntut pemerintah segera mensertifikatkan 5.873,06 Ha lahan eks HGU PTPN II yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahai ma

Selain itu, massa juga meminta Kejaksaan untuk mengusut tuntas seluruh Komisaris dan Direksi PTPN 2 (sekarang PTPN 1 Regional 1) atas adanya penjualan/pengalihan tanah negara seluas 8000 hektar di sejumlah daerah di Deli Serdang dengan dalih swakelola.

Massa juga sempat memprotes Komisi A DPRD Sumut yang hingga kini belum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Tani Menggugat, terkait penolakan eksekusi lahan tanah eks HGU disejumlah wilayah serta pembahasan pensertifikatan lahan eks HGU PTPN II kepada masyarakat yang berhak.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Ziad Ananta menemui masa aksi dan berjanji akan membahas tuntutan pengunjuk rasa dengan komisi terkait maupun pimpinan dewan, untuk selanjutnya dilakukan rapat dengar pendapat, guna mencari solusi terbaiknya.

"Kami akan menerima permohonan bapak dan ibu. Saya pastikan dalam minggu ini akan dijadwalkan rapat dengar pendapat," ujar Muhammad Ziad dan disambut tepuk tangan pengunjuk rasa dan selanjutnya dengan tertib meninggalkan gedung dewan yang saat itu dijaga ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Medan.(*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru