Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Jaksa dan PNS Kejari Deliserdang Korban Pembacokan Kini Dirawat Intensif di RS Columbia

Martohap Simarsoit - Minggu, 25 Mei 2025 16:33 WIB
316 view
Jaksa dan PNS Kejari Deliserdang Korban Pembacokan Kini Dirawat Intensif di RS Columbia
Foto: Dok/Penkum Kejatisu
Kajati Sumut Idianto menjenguk anak buahnya jaksa Kejari Deliserdang, korban pembacokan saat dirawat di RSUD Amri Tambunan Deliserdang, Sabtu (25/5/2025).
Medan (harianSIB.com)

Dua pegawai negeri sipil Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, yakni jaksa senior Jhon Wesly Sinaga (53) alias JWS dan staf Pidana Umum Acensio Silvanov Hutabarat (25) alias ASH, menjadi korban penganiayaan berat di kebun sawit milik pribadi mereka, di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025) malam.

Akibat luka serius yang diderita, kedua korban dipindahkan dari RSUD Amri Tambunan Deliserdang ke RSUD Columbia untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Korban JWS mengalami patah tulang pada lengan kiri bagian atas dan bawah, sementara ASH mengalami luka pada lengan kiri bagian bawah," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, Minggu (25/5/2025).

Adre menyebut, pemindahan kedua korban ke rumah sakit yang lebih lengkap fasilitasnya mendapat perhatian langsung dari Kepala Kejati Sumut, Idianto. Ia bersama jajaran, termasuk Asintel Kejati Sumut Andri Ridwan, Kajari Deliserdang Mochammad Jeffry, Kapolresta Deliserdang dan Dandim 0204 DS, langsung mengunjungi korban di rumah sakit.

Dalam kunjungannya, Kajati menegaskan, para korban harus mendapat perawatan terbaik dan menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku penganiayaan.

Terkait motif kejadian, Adre menduga kuat tindakan tersebut berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani oleh kejaksaan.

"Ada pihak yang tidak terima karena dituntut masuk penjara, sehingga melakukan tindakan balas dendam. Syukurlah, saat ini sudah ada satu orang yang diamankan terkait kasus ini," ujar Adre.


*Kronologi Kejadian*

Menurut keterangan dua saksi, Safari (sopir pengangkut sawit) dan Mean Purba (wiraswasta), sekitar pukul 09.35 WIB, JWS dan ASH berangkat ke kebun sawit mereka di Desa Perbaungan untuk memanen buah sawit. Sesampainya di lokasi, ASH menghubungi rekannya Dodi (honorer Kejari Deliserdang) agar memberitahukan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang) untuk datang ke ladang.

Sekitar pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna abu-abu. Keduanya membawa tas pancing yang ternyata berisi parang dan langsung membacok kedua korban.

Tujuh menit kemudian, pukul 13.22 WIB, saksi Safari dan Mean Purba tiba di lokasi untuk menimbang hasil panen. Mereka terkejut melihat JWS dan ASH sudah bersimbah darah. Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke RS Columbia.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru