Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Demo Massa Al Washliyah Sempat Ricuh di Kantor Bupati Deliserdang

Pagar Ambruk dan Air Mineral Beterbangan
Jekson Turnip - Senin, 26 Mei 2025 14:41 WIB
246 view
Demo Massa Al Washliyah Sempat Ricuh di Kantor Bupati Deliserdang
Foto harianSIB.com/Jekson Turnip
AMBRUK: Pagar kantor Bupati Deliserdang yang terbuat dari besi ambruk saat massa memaksa memasuki halaman kantor bupati di Lubukpakam, Senin (26/5/2025).
Lubukpakam(harianSIB.com)

Ribuan massa Al Washliyah yang mendemo Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Senin (26/5/2025) sempat diwarnai kericuhan.

Dua ruas pagar Kantor Bupati Deliserdang yang terbuat dari besi ambruk akibat dorongan massa. Demikian botol air mineral beterbangan melempari para petugas dan awak media yang berjaga dalam bertugas saat itu.


DEMO: Massa Al Washliyah mendemo Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Senin (26/5/2025). (Foto harianSIB.com/Jekson Turnip)

Massa dalam orasinya meminta Pemkab Deliserdang jangan mengganggu lahan mereka dimana gedung SMP Negeri 2 Kecamatan Galang berdiri di atasnya. Sebab lahan itu dinilai mereka sudah milik Al Washliyah sesuai putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.


Pantauan harianSIB.com di lokasi, awalnya para petugas kepolisian dan pihak Satpol PP Deliserdang sudah berjaga-jaga dan sudah menstanbaykan berbagai mobil seperti watercanon untuk menjaga aksi.

Tidak berapa lama ribuan massa yang sebagian besar didominasi para pelajar berkumpul di depan gerbang kantor bupati.

Demikian alat pengeras dengan menggunakan truk untuk menyampaikan berbagai orasi.

Mereka juga membawa berbagai poster untuk menuntut lahan mereka yang berada di Kecamatan Galang jangan diganggu gugat.

Dalam orasi itu sempat memanas. Dua ruas pagar kantor bupati yang terbuat dari besi ambruk. Massa mendobrak pagar hingga ambruk untuk ditemui Bupati Deliserdang. Saat itu sempat air mineral berukuran gelas dilempari ke petugas kepolisian dan para awak media.


Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo serta Kapolresta Deliserdang Kombes Hendria Lesmana dengan pengawalan ketat menemui demonstran. Namun kedatangan bupati diabaikan para demonstran untuk menyampaikan keterangan resmi Pemkab Deliserdang.

Tidak berselang, bupati Deliserdang meninggalkan lokasi demo menuju Kantor Bupati Deliserdang. Di lokasi yang menemui demonstran yaitu Wabup Deliserdang. Wabup Deliserdang dengan pengeras suara menyampaikan agar mengutus perwakilan untuk mediasi.

"Kami minta perwakilan Al Washliyah supaya mengutus perwakilannya masuk ke dalam untuk mediasi," ajak Lom Lom Suwondo.

Namun imbauan itu tidak dihiraukan para demonstran. Bahkan mereka lagi-lagi melempar air mineral.

"Yang melempar air mineral itu bukan kader Al Washliyah," teriak Lom Lom dengan pengeras suara.

Salah seorang pendemo bernama Akbar dari kader Al Washliyah Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang menginginkan Pemkab Deliserdang supaya iklas dan tidak perlu keberatan atas aset Al Washliyah (gedung eks SMPN 2 Galang) yang memang tanah itu memang milik Al Washliyah.

"Namun bila Pemkab Deliserdang keberatan dengan keberadaan gedung yang sudah dibangun yang merupakan aset Pemkab, silahkan diangkat (bangunan) tidak ada masalah," ucap Akbar.

Padahal menurut dia, sudah ada surat yang menyatakan Pemkab Deliserdang di kala itu sudah bersedia untuk meninggalkan gedung itu tapi tanah tetap milik Al Washliyah.


MEDIASI: Situasi mediasi yang dipimpin Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan di Lubukpakam Senin (26/5/2025).(Foto harianSIB.com/Jekson Turnip)

"Kita mau win-win solusion. Kita dukung Pak Bupati Deliserdang untuk pembangunan tapi jangan kami mohon aset Al Washliyah jangan direbut," harap Akbar.


Setelah berapa kali melakukan negoisasi akhirnya perwakilan Al Washliyah yang dipimpin Hardi Muliono dan jajaran melakukan pertemuan dengan bupati Deliserdang.

Hardi Muliono berharap lahan Al Washliyah yang sudah merupakan aset mereka berharap supaya gedung SMPN 2 yang berdiri dihibahkan kepada mereka.


Sempat saling memberikan pendapat bahwa aset Al Washliyah dengan gedung SMPN 2 yang berdiri di atasnya. Pihak Pemkab Deliserdang menyatakan tidak bisa secara merta bisa menghibahkan dan pinjam pakai yang sudah ada terpaksa dibatalkan karena aturan ketentuan undang-undang yang harus mereka penuhi.

Pertemuan itu akhirnya mengambil satu keputusan akan mengagendakan kembali sembari mengkaji data-data dari kedua belah pihak.

"Secara jujur aset negara yang dipakaikan itu kalau tidak sesuai dengan perundangannya, nanti yang memakai sendiri bisa dipidanakan. Jadi biarlah ini berproses. Kita tidak bisa kasih keputusan apapun hari ini. Nanti kita akan bertemu kembali setelah kumpulkan data-data terkait persoalan tersebut," terang Asri Ludin Tambunan.

Pertemuan pun berakhir hingga massa membubarkan diri secara tertib yang dikawal pihak kepolisian.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru