Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Mencuri di Laut Indonesia, 2 Kapal Ikan Malaysia Ditangkap

Pally Simangunsong - Kamis, 29 Mei 2025 16:43 WIB
7 view
Mencuri di Laut Indonesia, 2 Kapal Ikan Malaysia Ditangkap
Foto SNN/Pally S
Diamankan : Diduga melakukan pencurian di laut Indonesua, dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, diamankan di Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kamis (29/5/2025), setelah ditangkap dari kawasan Selat Malaka, Indonesia.
Belawan (harianSIB.com)

Diduga melakukan pencurian ikan di laut Indonesia, kawasan Selat Malaka, dua kapal ikan berbendera Malaysia KM SLFA 5210 dan KM SLFA 4584, berikut para awaknya ditangkap petugas patroli Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP), Hiu 16 di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan.

Dalam penangkapan tersebut juga ditemukan barang bukti berbagai jenis ikan, diantaranya cumi, udang, ikan campurah, bahkan terdapat anak ikan hiu, yang seharus masih harus dilindungi.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono kepada wartawan Kamis (29/5/2025) di dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, kepada wartawan mengatakan, kedua kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap pukat harimau tersebut ditangkap pada Senin (26/5/2025), ketika sedang menjaring ikan secara ilegal di kawasan Selat Malaka, Indonesia.

Disebutkan, tujuh awak kapal penangkap ikan betbendera Malaysia tersebut merupakan warga negara Indonesia, mereka diduga bekerja secara ilegal pada kedua kapal tersebut, dengan gaji Rp 5 juta untuk ABK dan nahkoda Rp 10 juta.

Menurut Dirjen PSDKP, atas ulah dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia tersebut, telah menimbulkan potensi kerugian negara belasan miliar rupiah.

Guna pengusutan lanjut, dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia tersebut, diamankan du dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, sedangkan para awak dan nahkoda kapal diamankan di Kantor PSDKP Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru