Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Polda Sumut Periksa 2 Saksi Kasus Pembacokan Jaksa

Tumpal Manik - Rabu, 04 Juni 2025 13:45 WIB
30 view
Polda Sumut Periksa 2 Saksi Kasus Pembacokan Jaksa
Foto/SNN/ Tumpal Manik
BERI KETERANGAN: Penasihat hukum Alpa Patria Lubis alias Kepot, yakni Dedi Pranoto SH MH memberi keterangan di depan Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (3/6/2025).
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan di Ditreskrimum, Selasa (3/6/2025) sore terkait pembacokan jaksa Jhon Wesli beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kimbes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut menyebut akan berkoordinasi dengan penyidik.

"Saya berkoordinasi dulu dengan penyidik ya," ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Sementara, Penasihat hukum Alpa Patria Lubis alias Kepot, yakni Dedi Pranoto SH MH saat ditanya terkait pemeriksaan itu menyebut pemeriksaan dua saksi untuk menguatkan motif pembacokan jaksa Kajari Lubukpakam karena sakit hati yang diduga sering dimintai uang.

"Kemarin, kami mengadirkan dua orang saksi. Salah satu dari kedua saksi ini menyebut pernah menyumbang dana Rp 25 juta saat Kepot memberikan dana sebesar Rp 40 juta ke oknum Jaksa.

"Saya dapatkan dari keterangan saksi dan klien saya bahwa saat klien saya memberikan dana Rp 40 juta ke oknum jaksa, Rp 25 jutanya adalah uang dari saksi," ucapnya, tanpa mau menyebut inisial dan biodata saksi tersebut.

Sementara sebelumnya saat ditanya, usai konfrensi pers terkait Narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025), Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan penyidik masih mendalami motif pembacokan tersebut.

Sebelumjya diketahui, seorang jaksa di Kajari Deliserdang Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU, Acsensio Hutabarat (25) dibacok oleh dua orang yang berboncengan di Ladang sawit milik Jhon Desa Perbahingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (24/5/2025) lalu sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam tempo singkat para pelaku berhasil ditangkap Polda Sumut melalui Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum. Ketiganya yaitu, Alpa Patria Lubis alias Kepot yang berperan sebagai otak pelaku, dua eksekutor, Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru