Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Diduga Korban Pembunuhan, Keluarga Hendi Munthe Didampingi HBB Melapor ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Rabu, 04 Juni 2025 14:51 WIB
18 view
Diduga Korban Pembunuhan, Keluarga Hendi Munthe Didampingi HBB Melapor ke Polda Sumut
Foto: SNN/ Tumpal Manik
MELAPOR: Anggiat Munthe didampingi penasehat hukumnya Ucok Togar Lumbangaol melaporkan dugaan pembunuhan Hendi Munthe ke SPKT Polda Sumut, Selasa (3/6/2025).
Medan(harianSIB.com)

Diduga menjadi korban pembunuhan di Tapanuli Selatan (Tapsel), keluarga dari Hendi Munthe mendatangi Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025) sore bersama beberapa anggota Horas Bangso Batak (HBB).

Menurut Ucok Togar Lumbangaol, kuasa hukum keluarga korban, mengatakan sebelumnya tujuan kedatangan mereka ke Bid Propam Polda Sumut untuk melaporkan penanganan kasus dugaan pembunuhan yang kurang maksimal di Polres Tapsel.

"Dari Bid Propam, para keluarga korban diarahkan ke Bagian Wassidik. Dari Wassidik selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan ke SPKT," ujarnya, Rabu (4/6/2025) sembari menununjukkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/856/VI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 03 Juni 2025.

Disebutnya, dalam laporan tersebut, Anggiat Munthe (37) warga Panabari Hutatonga Tano Tombangan Angkola, Tapsel yang merupakan saudara kandung korban, telah melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang mati berdasar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359, yang terjadi di Jalan Lintas Tano Tombangan Angkola Panabari Huta Tonga Tano Tombangan Angkola Tapsel, Sumut, Hari Selasa (29/4/2025).

"Selasa (29/4/2025) sekira pukul 19.42 WIB, pelapor selaku saudara kandung korban mendapat informasi dari rekan kerja korban, bahwa Hendi Munthe telah meninggal dunia di RSUD Kota Padangsidimpuan," ucapnya.

Atas informasi tersebut keluarga menanyakan sebab akibat korban meninggal dunia.

"Dari informasi rekan kerja korban, kematian korban karena tertimpa ranting pohon saat proses penebangan pohon di kawasan Hutan Desa Panaban Huta Tonga Kecamatan Tano Tombnagan Angkola Kabupaten Tapsel, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB," urainya.

Lanjutnya, setelah jenazah korban tiba di rumah duka, pelapor bersama pihak keluarga melakukan pemeriksaan atas kondisi korban.

"Dari penglihatan kasat mata, menurut pelapor, mereka melihat jenazah mengalami luka memar pada bagian dada, pinggang, tangan, dan luka lebam di punggung," sebutnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumut agar diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Sementara salah seorang anggota HBB dari DPK Medan Amplas yang tidak mau namanya dituliskan mengatakan dilaporkanya dugaan pembunuhan Hendi Munthe ke Polda Sumut karena proses di Polres Tapsel tidak jalan.

Terpisah, Kabid Homas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon saat dikonfimasi terkait laporan itu mengatakan akan mendalaminya.

"Kita akan mendalami laporannya," jawabnya singkat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru