Patroli Ditingkatkan, Polres Sergai Jamin Umat Nasrani Beribadah dengan Tenang
Sergai (harianSIB.com)Polres Serdangbedagai (Sergai) menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan umat Nasrani yang menjalankan ibadah Per
Eksekusi tersebut berlangsung, Selasa (3/6/2025), di kantor Cabjari Pancurbatu, namun sempat diwarnai kericuhan dan protes keras dari pihak keluarga terpidana.
Suami Yanty memprotes tindakan eksekusi yang dilakukan Jaksa dan menuding Kejaksaan tidak adil serta menerima bayaran untuk mengeksekusi istrinya. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pihak Kejaksaan yang menyatakan bahwa proses eksekusi dilakukan sesuai prosedur dan atas dasar hukum yang sah.
Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Pancurbatu, Richisandi didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tantra Perdana Sani, memberikan keterangan resmi kepada media guna meluruskan informasi yang beredar.
"Terpidana atas nama Yanty memang benar diadili di Pengadilan Lubukpakam yang bersidang di Pancurbatu dan diputus bersalah pada bulan Juli 2024. Jaksa kemudian mengajukan banding yang selanjutnya oleh terpidana mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung memutus perkara ini pada 4 Maret 2025 dengan menolak kasasi terpidana tersebut. Dengan berkekuatan hukum tetap (inkrah) putusan tersebut, kami berkewajiban mengeksekusi," jelas Richisandi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa jaksa telah lima kali melakukan pemanggilan terhadap terpidana, namun tidak ada itikad baik dari Yanty untuk memenuhi panggilan tersebut. Karena itu, pada 28 Mei 2025, tim jaksa mendatangi kediaman terpidana di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, untuk melaksanakan eksekusi.
Namun, saat itu pihak terpidana meminta penundaan dengan alasan anak mereka yang masih berusia tiga tahun sedang sakit. Kejaksaan kemudian menyikapi permintaan tersebut dengan kebijakan kemanusiaan dan menunda eksekusi hingga hari Senin, kemudian kembali ditunda ke hari Selasa, 3 Juni 2025, atas permintaan pihak terpidana.
"Kami menyetujui penundaan tersebut dengan syarat terpidana dan kuasa hukumnya menandatangani surat pernyataan akan bersikap kooperatif dan menghadiri eksekusi," tambahnya.
Pada hari pelaksanaan eksekusi, 3 Juni 2025, Yanty bersama kuasa hukum dan keluarganya hadir di kantor Cabjari Pancurbatu. Namun kembali terjadi permintaan penundaan dari pihak keluarga, yang akhirnya ditolak oleh tim jaksa.
"Kami menilai tidak ada alasan hukum lagi untuk menunda. Maka eksekusi dilakukan dan terpidana langsung dibawa ke Lapas Perempuan Tanjung Gusta Medan," timpal JPU Tantra Perdana Sani.
Menanggapi sejumlah pemberitaan viral yang menyebut Kejaksaan melakukan eksekusi dua kali serta melibatkan anak kecil dalam prosesnya, pihak Cabjari memberikan klarifikasi tegas.
"Itu tidak benar. Anak dibawa oleh terpidana sendiri ke kantor kami. Kami hanya menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Eksekusi ini merupakan kewajiban kami setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," ujar Richisandi.
Kejaksaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa konfirmasi dan klarifikasi dari pihak berwenang.
"Kami meminta masyarakat bijak dalam menyikapi informasi. Jangan terburu-buru menilai sebelum mengetahui fakta secara menyeluruh. Jika ada dugaan pelanggaran, tersedia mekanisme hukum untuk mengajukan keberatan," tutupnya. (*)
Sergai (harianSIB.com)Polres Serdangbedagai (Sergai) menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan umat Nasrani yang menjalankan ibadah Per
Rantauprapat (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkop
Medan (harianSIB.com)Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut sediakan 1.680 tiket promo sebagai kado istimewa bagi masyarakat di akhir tahu
Simalungun (harianSIB.com)Sejumlah warga dikabarkan terkena tembakan senjata di Kompleks Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondiraya, Kecamatan
Jakarta (harianSIB.com)Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengirimkan tiga unit arsinum, alat pengolah air menjadi air bersih dan air l
Jakarta (harianSIB.com)Pemerintah memastikan bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Setiap kepala keluarga (KK
Jakarta (harianSIB.com)Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menduga 27 korporasi berkontribusi terhadap terjadinya banjir band
Jakarta (harianSIB.com)Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku penyebab banjir dan longsor di
Semarang (harianSIB.com)Sidang perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank pelat merah kepada PT Sritex mulai digelar di Pengadilan Tindak
Medan (harianSIB.com)Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan meninjau sejumlah gereja, serta melepas patroli pengamanan Nat
Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil rampasan negara dan penagihan denda administratif senilai Rp6,6 tri
Medan (harianSIB.com)Polda Sumatera Utara memperketat pengamanan di sejumlah gereja dalam rangka Perayaan Natal 2025 guna memastikan situasi