MK Hapus Frasa “Tidak Langsung” di Pasal Perintangan Penyidikan Tipikor
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa "secara langsung atau tidak langsung" dalam Pasal 21 UndangUndang
Laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi pada 5 Maret 2025 di wilayah hukum Polsek Pancurbatu terkesan mengendap selama hampir tiga bulan tanpa kejelasan.
Kasus ini dilaporkan seorang warga bernama Robin Gunawan Pandia melalui laporan polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 5 Maret 2025.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di pos pengutipan Tarban.
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga melakukan pengancaman dengan menembakkan senapan angin sebanyak satu kali ke arah petugas pengutipan di lokasi.
Menanggapi sorotan publik, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Elia Karo-karo menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum menghentikan penanganan kasus tersebut.
"Unit Reskrim Polsek Pancurbatu telah melakukan tahapan penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memanggil lima orang saksi, hingga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian," kata Iptu Elia dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Selain itu, polisi juga tengah melakukan pencarian terhadap kendaraan mobil pikap yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan, serta mencari saksi-saksi lain yang bisa mengungkap identitas pelaku.
Sebagai bentuk transparansi, lanjut Iptu Elia, pihak kepolisian telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara bertahap kepada pelapor.
Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH menyatakan bahwa laporan tersebut akan ditangani secara profesional oleh jajaran penyidik.
"Kami pastikan kasus ini ditindaklanjuti dengan profesional. Setiap informasi dan bukti akan kami dalami agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang," ujar Kapolsek.
Meski telah tiga bulan berlalu sejak laporan dibuat, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam mengusut tuntas perkara ini hingga pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa "secara langsung atau tidak langsung" dalam Pasal 21 UndangUndang
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bebas advokat Junaedi dari dakwaan suap terh
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada advok
Jakarta(harianSIB.com)Advokat Ariyanto divonis pidana penjara selama 16 tahun setelah terbukti memberikan suap dalam pengondisian putusan le
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah ter
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut Indonesia masih tetap berada dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace
Aekkanopan(harianSIB.com)Aktor sekaligus komedian nasional Ahmad Firdaus atau yang dikenal sebagai Daus Mini bersama Dai Nasional Ustadz Ang
Medan(harianSIB.com)Terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, membacakan nota pembe
Belawan(harianSIB.com)Mencegah terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guankamtibmas), Polres Pelabuhan Belawan bersama pers
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengingatkan calon penumpang untuk memperhatikan kete
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan P Nababan meninjau langsung progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih