Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Datangi Polda Sumut, Forum Masyarakat Peduli Sumatera Utara Dumaskan 2 Akun TikTok Hina Boby Nasution

Tumpal Manik - Selasa, 17 Juni 2025 13:11 WIB
136 view
Datangi Polda Sumut, Forum Masyarakat Peduli Sumatera Utara Dumaskan 2 Akun TikTok Hina Boby Nasution
Foto: SNN/Tumpal Manik
BERI KETERANGAN: Tokoh masyarakat, Dr. RE. Nainggolan, MM yang memimpin penyerahan dumas dari Forum Masyarakat Peduli Sumatera Utara memberikan keterangan di depan SPKT Polda Sumut, Selasa (17/6/2025).

Sekedar untuk diketahui pada akun TikTok @ mayorrad secara jelas disebutkan: "He... Bobby anjing, bagaimana kalau istrimu kita kelola bersama, boleh gak?. Istri kamu kita kelola bersama, boleh gak istrimu kupakai 2 (dua) bulan 3 (tiga) bulan?, boleh gak?. Kau itu goblok gak tahu malu ya. Sama kayak mertuamu itu Jokowi anjing PKI ya kan?. Sama kayak mertuamu perangaimu ya. Sama kayak Jokowi anjing pukimak itu ya. Klen itu gak tahu malu keturunan dajjal. Hak Aceh ngapain kau minta kelola bersama, mana kau letak mukamu, otakmu itu. Kalau istrimu gimana aku buat 3 bulan boleh gak?, aku yang kelola istrimu 3 bulan, boleh gak, coba tanya sama istrimu?. Kan gak ada otak kamu itu, kalian itu rakus, sama kayak mertuamu itu rakus Jokowi anjing itu sama, begitu juga dengan kamu itu. Kalau ngomong itu pakai otak, kau itu Gubernur, ya kan. Kau itu gubernur pakai otak jangan kayak anjing, kayak mertuamu. Ngerti udah paham, hah, anjing kau. Istrimu itu ya buat aku ya, boleh ya 2 (dua) bulan ya. Dasar bajingan, PKI kau.";

Isi akun tersebut juga berisi hal sama dengan akun @pecintaKDM yang turut didumaskan Forum Masyarakat Peduli Sumatera Utara.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat diitanyakan terkait adanya 2 dumas atas akun TikTok yang menghina Boby Nasution dan keluarga pasca polemik 4 pulau yang diserahkan ke Sumut lewat keputusan Mendagri mengatakan telag diterima dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

"Polda Sumut telah menerima dumas pertama, Jumat (13/6/2025) oleh relawan Parhobas dan hari ini, Selasa (17/6/2025) oleh Forum Masyarakat Perduli Sumatera Utara terkait penghinaan Boby Nasuton dan keluarga. Polda Sumut telah menerima dumas tersebut, akan tindak lanjuti dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Lanjut Kombes Ferry, seyogyanya laporan pencemaran nama baik dilaporkan yang bersangkutan namun dalam hal ini karena masyarakat keberatan maka dibuat dumas.

"Kita harapkan masyarakat tidak membuat gaduh di sosial media, serahkan saja kepada yang berwenang," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru