Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Ungkap 100 Kg Sabu di SPBU Jalan Arteri Tanjungbalai, Polda Sumut Buru Pengendali

Tumpal Manik - Kamis, 03 Juli 2025 19:42 WIB
85 view
Ungkap 100 Kg Sabu di SPBU Jalan Arteri Tanjungbalai, Polda Sumut Buru Pengendali
(Foto:SNN/Tumpal Manik)
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi keterangan terkait pengungkapan 100 kg narkoba di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).
Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran 100 kgsabudarijaringan internasional, Senin (30/6/2025) lalu sekira pukul 17.00 WIB di sebuah SPBU yang berlokasi di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Dirresarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak usai press release di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).

"AP (49) seorang residivis dan wiraswasta asal Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, berhasil ditangkap," ujarnya.

Dijelaskannya, penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya pengantaran narkoba di sekitar lokasi kejadian. Tim Ditresnarkoba segera bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka AP beserta barang buktinya.

"Dari hasil interogasi awal terhadap AP, diketahui bahwa ia dikendalikan oleh seseorang berinisial Y yang masih DPO untuk mengantar narkoba tersebut ke Medan. Polisi kini masih memburu dua DPO lainnya yang diduga berperan sebagai pengendali barang bukti masuk dari Malaysia, DPO X dan pengendali penerima barang bukti di Medan, DPO Y," ucapnya.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan pada penangkapan ini meliputi 100 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan kuning emas bertuliskan "Guanying Wang", lima bungkus plastik hitam berukuran besar, satu unit mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BK 1689 UJ dan satu unit ponsel.

"Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru