MK Hapus Frasa “Tidak Langsung” di Pasal Perintangan Penyidikan Tipikor
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa "secara langsung atau tidak langsung" dalam Pasal 21 UndangUndang
Hingga saat ini, dari total 11.526 tempat tidur (TT) yang dialokasikan di rumah sakit se-Sumut, sebanyak 6.793 TT atau 58,94 persen telah memenuhi 12 kriteria KRIS yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Kepala Seksi Yankes Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, dr M Emirsyah Harvian mengatakan pihaknya secara aktif melakukan evaluasi terhadap progres implementasi KRIS di rumah sakit, serta memberikan bimbingan teknis secara langsung maupun daring.
"Kami terus mendorong rumah sakit untuk mengimplementasikan KRIS melalui evaluasi berkelanjutan dan pendampingan. Selain sebagai kewajiban regulasi, KRIS merupakan bentuk peningkatan mutu layanan bagi masyarakat," ujar Emir, Minggu (6/7/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan menyampaikan bahwa dari 66 rumah sakit di Kota Medan, sebanyak 41 rumah sakit telah memenuhi 12 kriteria KRIS, namun masih menunggu proses verifikasi lapangan.
"Pada tahun 2024, sebanyak 24 rumah sakit telah diverifikasi bersama tim dari Dinkes, BPJS Kesehatan, dan Persi. Tahun 2025, asesmen lanjutan dilakukan secara daring melalui Zoom dengan Dinkes Provinsi," jelasnya.
Surya menambahkan, dari total 3.952 tempat tidur di rumah sakit Kota Medan, sebanyak 2.415 tempat tidur telah memenuhi standar KRIS. Penerapan KRIS dilakukan secara bertahap, sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
Untuk rumah sakit pemerintah, minimal 60 persen dari total tempat tidur kelas 1, 2, dan 3 harus dialokasikan untuk KRIS. Untuk rumah sakit swasta, minimal 40 persen dari tempat tidur kelas yang sama harus memenuhi standar KRIS.
Namun, pelaksanaan di lapangan tidak tanpa kendala. Menurut Surya, sejumlah rumah sakit terutama yang sudah lama berdiri menghadapi tantangan renovasi infrastruktur untuk memenuhi 12 kriteria KRIS.
"Ada rumah sakit yang harus mengurangi kapasitas kamar agar maksimal hanya diisi empat tempat tidur. Selain itu, belum semua rumah sakit memiliki fasilitas seperti nurse call, kamar mandi dengan akses kursi roda, serta oksigen sentral," paparnya.
Selain tantangan teknis, rumah sakit juga masih menanti kejelasan dari pemerintah pusat terkait tarif klaim pelayanan KRIS. Hingga kini, belum ditetapkan berapa biaya yang bisa diklaim BPJS Kesehatan berdasarkan penyesuaian ruang dan fasilitas KRIS.
Meskipun demikian, Dinkes Kota Medan terus melakukan pendampingan dan koordinasi, termasuk saat melakukan proses re-kredensialing terhadap rumah sakit provider JKN. "Kami tetap aktif mendampingi rumah sakit dalam penerapan KRIS, baik melalui verifikasi lapangan maupun koordinasi daring," tutur Surya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI telah memutuskan untuk menunda penerapan penuh KRIS hingga Desember 2025. Penundaan ini dilakukan karena tingkat kesiapan rumah sakit secara nasional yang masih rendah, yakni baru mencapai sekitar 57 persen.
Langkah ini diambil untuk memberi waktu bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, tanpa mengorbankan mutu dan kenyamanan pasien.
Dengan waktu yang tersisa kurang dari enam bulan, Pemprov Sumut dan Dinkes Kota Medan berkomitmen untuk terus mengawal proses percepatan implementasi KRIS agar dapat diterapkan secara penuh tepat waktu dan merata di seluruh rumah sakit. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa "secara langsung atau tidak langsung" dalam Pasal 21 UndangUndang
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bebas advokat Junaedi dari dakwaan suap terh
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada advok
Jakarta(harianSIB.com)Advokat Ariyanto divonis pidana penjara selama 16 tahun setelah terbukti memberikan suap dalam pengondisian putusan le
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah ter
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut Indonesia masih tetap berada dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace
Aekkanopan(harianSIB.com)Aktor sekaligus komedian nasional Ahmad Firdaus atau yang dikenal sebagai Daus Mini bersama Dai Nasional Ustadz Ang
Medan(harianSIB.com)Terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, membacakan nota pembe
Belawan(harianSIB.com)Mencegah terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guankamtibmas), Polres Pelabuhan Belawan bersama pers
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengingatkan calon penumpang untuk memperhatikan kete
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan P Nababan meninjau langsung progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih