Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Al-Washliyah Pindahkan Kursi dan Meja ke Gedung I di Jalan Besar Petumbukan Galang

Jekson Turnip - Selasa, 15 Juli 2025 15:58 WIB
5 view
Al-Washliyah Pindahkan Kursi dan Meja ke Gedung I di Jalan Besar Petumbukan Galang
Foto SIB/Jekson Turnip
PINDAH: Proses pemindahan bangku dan meja dari gedung SMPN 2 (disegel) di Galang, Selasa (15/7/2025).
Deliserdang(harianSIB.com)

Pihak Al-Washliyah memindahkan kursi dan bangku ke sekolah gedung utama (satu) di Jalan Besar Petumbukan, Kecamatan Galang. Pemindahan itu bertujuan untuk memfokuskan pihaknya memberikan pelajaran kepada anak didik. Gedung utama sekolah Al-Washliyah itu berjarak kurang lebih 300 meter dari gedung SMPN 2 Galang yang disegel.

Pantauan di lokasi, beberapa pikup mengangkut bangku dan meja. Pengangkutan itu dilakukan para pelajar Madrasah Aliyah (MA/SMA) yang dikoordinir Ketua Pengurus Cabang Al Jamiyatul Washliyah Kecamatan Galang, M Amin.

Proses pemindahan bangku dan meja itu tampak dikawal pihak polisi/TNI. Kemudian dikawal Satpol PP Deliserdang dan pihak dari Kecamatan Galang.

M Amin saat diwawancarai mengaku alasan pemindahan bangku dan meja sebab pihak Pemkab Deliserdang melakukan penyegelan kedua, Senin (14/7/2025) malam. Selanjutnya alasan kedua yaitu untuk kekondusifan supaya pelajar dapat fokus belajar di gedung utama.

"Kita angkat kursi dan meja akibat tadi malam ada lagi penyegelan dari Pemkab dan gedung ini semua tidak boleh digunakan. Mobiler sekarang kita angkat karena memang milik kita untuk dibawa ke gedung satu (gedung utama). Akan kami susun di sana supaya anak anak fokus belajar di gedung satu," ujar M Amin di lokasi, Selasa (15/7/2025).

Dijelaskan, pihaknya tidak ingin anak-anak didik mereka terganggu akibat sengketa ini. Disebut anak-anak mereka harus tetap fokus belajar di tahun ajaran 2025/2026. Meski demikian, Amin tidak menampik kalau beberapa siswa juga akan tetap ada yang bakal belajar di tempat ini (yang di segel) khususnya di area tengah lapangan sekolah.

"Jadi waktu Minggu (13/7/2025) sore saat Dinas Pendidikan Deliserdang menyegel, benar saya ada menandatangani kesepakatan. Tapi yang disepakati itu untuk sama -sama tidak menggunakan gedung. Tanahnya ini kan milik kita (Al-Washliyah) makanya kita mau pakai juga untuk belajar mengajar. Di gedung utama tidak bakal cukup menampung anak didik kita," terang M Amin.

Menurut dia mau menandatangani berita acara kesepakatan pada Minggu itu karena mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Disebut saat itu massa sudah berkumpul dan berpotensi terjadi bentrok. Agar tidak terjadi adu fisik ia pun mengambil keputusan untuk menandatangani kesepakatan dengan Pemkab untuk tidak sama-sama menggunakan gedung yang dulunya merupakan gedung SMP Negeri 2 Galang.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru