Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Pdt Penrad Siagian Desak PTPN IV Regional II Hentikan Konversi 275 Ha Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

Firdaus Peranginangin - Selasa, 15 Juli 2025 16:37 WIB
621 view
Pdt Penrad Siagian Desak PTPN IV Regional II Hentikan Konversi 275 Ha Kebun Teh ke Sawit di Simalungun
Foto/harianSIB.com/Firdaus
Pdt Penrad Siagian STh MSi.
Medan(harianSIB.com)

Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi mendesak manajemen PTPN IV Regional II untuk menghentikan rencana konversi 275 hektar kebun teh menjadi kebun kelapa sawit di Sidamanik, Kabupaten Simalungun, karena akan berdampak ekologis bagi masyarakat sekitar.

"Jika PTPN IV tetap ngotot melaksanakan konversi kebun teh ke sawit, tentunya masyarakat Simalungun dan Kota Pematangsiantar akan mendapat ancaman banjir dan krisis air. Jadi kita berharap kepada Pemkab Simalungun dan Kota Pematangsiantar perlu terus meningkatkan eskalasi penolakan," tandas Penrad Siagian kepada wartawan, Selasa (15/7/2025) melalui telepon dari Jakarta seusai meninjau kebun teh Sidamanik.

Penolakan rencana konversi oleh PTPN IV Regional II ini sebelumnya disuarakan oleh Camat Sidamanik bersama perangkat desa, Camat Pematang Sidamanik, Camat Dolok Perdamaian, serta para pangulu di kawasan Simalungun.

Tak hanya itu, ujar senator Dapil Sumut ini, gelombang penolakan juga datang dari tokoh adat, tokoh agama, politisi, anggota legislatif, hingga kelompok pemuda dari berbagai kecamatan yang begitu bersemangat menolak tanaman teh yang akan dikonversi di Kebun Teh Bah Butong.

Penrad menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap dampak ekologis di sekitar kebun teh tersebut, termasuk masyarakat Kota Pematangsiantar, seperti ancaman banjir yang terjadi di Sidamanik pada penanaman ulang yang berlangsung di tahun 2022 lalu.

Oleh sebab itu, tambah pendeta GBKP ini, pihaknya meminta dengan tegas agar PTPN IV Regional II mendengarkan "jeritan" masyarakat dan memperhatikan dampak negatifnya, karena pada tanam ulang terdahulu sudah terjadi banjir di berbagai tempat pemukiman masyarakat yang berada di kawasan Kecamatan Sidamanik.


Penrad juga mengingatkan PTPN IV Regional II belajar dari pengalaman di Jawa Barat, Sukabumi dan Subang, yang diterjang banjir akibat aktivitas kebun sawit merusak puluhan hektare persawahan dan pemukiman warga.

Penrad menekankan pentingnya konsolidasi penolakan dilakukan secara sistematis dan teroganisir, tidak hanya di Sidamanik dan sekitarnya, tetapi meluas hingga Kabupaten Simalungun termasuk Kota Pematangsiantar yang akan menerima dampak negatifnya.

"Hal ini penting untuk memperlihatkan bahwa masyarakat bersama Pemkab dan Pemko Medan solid melakukan penolakan, karena berada di kawasan administratif mereka serta berdampak pada masyarakat," jelas Penrad.

Menurutnya, sawit dikenal rakus air dapat mengancam ketersediaan air di masa mendatang bagi warga, sehingga ia berencana mendorong pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar untuk meningkatkan eskalasi penolakan dengan bertemu langsung dengan Kementerian BUMN dan Holding PTPN.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru