Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Anggota DPRD Binjai Minta Poldasu Tutup THM Marcopolo dan Barak Narkoba di Tj Pamah

Muhammad Irsan - Rabu, 30 Juli 2025 15:39 WIB
46 view
Anggota DPRD Binjai Minta Poldasu Tutup THM Marcopolo dan Barak Narkoba di Tj Pamah
Ist/SNN
Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir.
Binjai(harianSIB.com)

Masyarakat berharap Dir Poldasu menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjual miras secara ilegal dan marak peredaran narkoba yang beroperasi di pinggirian Kota Binjai

Berdasarkan pantauan, hingga sampai saat ini masih ada dua lokasi yang masih tetap beroperasi di pinggiran Kota Binjai, seperti THM Marcopolo, di Dusun Tanjung Pamah, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang dan Cafe Duku Indah (CDI), di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Kedua THM tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan melanggar peraturan daerah setempat.

Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, mengapresiasi langkah cepat Poldasu yang menutup THM New Blue Star.

Namun dirinya meminta Polda Sumut untuk tidak tebang pilih dalam menutup THM yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Sumut.

Menurutnya, THM Marcopolo diduga menjadi sarang peredaran narkoba terbesar di Sumut.

"Kami apresiasi Polda Sumut yang kemarin menutup New Blue Star dan barak-barak narkoba. Tapi itu bukan satu-satunya sarang narkoba, yang jauh lebih besar menurut info yang kami terima itu di Marcopolo," kata Ronggur, Rabu (30/07/2025).

Ronggur mengatakan, banyak sekali masyarakat Binjai yang resah dengan keberadaan THM dan barak-barat narkoba. Korbannya itu anak-anak muda, besar sekali dampak kerusakannya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru