Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Ajie Karim Dorong Dirut PT Dhirga Surya Jalankan Core Business Sektor Perhotelan dan Gedung

Firdaus Peranginangin - Minggu, 10 Agustus 2025 18:29 WIB
174 view
Ajie Karim Dorong Dirut PT Dhirga Surya Jalankan Core Business Sektor Perhotelan dan Gedung
(Foto harian SIB.com/Firdaus)
H Ajie Karim.
Medan (harianSIB.com)

Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, H Ajie Karim mendesak Dirut PT Dhirga Surya yang baru dilantik agar lebih fokus menjalankan core business (bisnis inti)-nya di sektor perhotelan dan penyewaan gedung, agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Sumatera Utara.

"Kita mendorong Dirut PT Dhirga Surya melaksanakan fungsinya sesuai dengan bisnis inti. Kalau bisa, ditambah juga unit usahanya seperti mess dan lainnya, agar bisa bermanfaat bagi PAD. Jangan melulu menambah modal dari APBD Sumut," tandas Ajie Karim kepada wartawan, Minggu (10/8/2025) melalui telepon di Medan.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PT Dhirga Surya pada dasarnya di bidang perhotelan, penyewaan ruangan ataupun gedung dan alangkah baiknya juga

mengelola mess, tentunya akan jadi lebih baik, jadi bisnis inti fokus pada perhotelan.

Ajie mengatakan, saat ini pengelolaan sejumlah mess dan gedung yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut masih dikelola oleh Biro Umum. Alangkah baiknya diserahkan pengelolaannya ke PT Dhirga Surya. Biarkan Biro Umum mengurus gubernur dan wakil gubernur.

Untuk itu, Ajie Karim menyampaikan, Komisi C akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Sumut terkait peralihan pengelolaan sejumlah mess ataupun gedung yang selama ini dikelola Biro Umum Pemprov Sumut kepada PT Dhirga Surya.

"Jadi nanti Bapemperda yang mengesahkan perpindahan dari Biro Umum kepada Dhirga Surya untuk segera mereka upayakan pemberian Pendapatan Asli Daerah," ucap Ajie.

Anggota dewan Dapil Binjai dan Langkat ini mengatakan, usulan tersebut disampaikan akibat minimnya PAD yang diberikan pihak PT Dhirga Surya kepada Pemprov Sumut. Pasalnya, terkait pemberian upah karyawan, ternyata BUMD tersebut masih terhambat.

"Sejauh ini PAD mereka belum ada, bahkan rugi, karena hanya berharap dari penyewaan Rumah Sakit Siloam dan Lippo Plaza saja, dan itu hanya 140 juta per bulan. Bahkan untuk membayar gaji karyawan mereka masih kekurangan 8 juta setiap bulannya," ujarnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru