Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Viktor Silaen Desak Pemprov Sumut Bentuk Satgas Anti Narkoba Khusus "Habisi" Mafia Narkoba

Firdaus Peranginangin - Senin, 18 Agustus 2025 17:41 WIB
80 view
Viktor Silaen Desak Pemprov Sumut Bentuk Satgas Anti Narkoba Khusus "Habisi" Mafia Narkoba
(Foto: harian SIB.com/Firdaus)
Viktor Silaen SE MM
Medan(harianSIB.com)
Anggota Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mendesak Pemprov Sumut segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Sumut, untuk menghabisi para pemakai, pengedar dan mafia narkoba di seluruh daerah di Sumut, karena kalau hanya mengandalkan aparat penegak hukum (APH), hasilnya tidak akan maksimal.

"Kita ingin narkoba ini segera dicegah dan diberantas habis melalui tim Satgas Anti Narkoba yang akan dibentuk di setiap daerah, mulai dari lingkungan, desa atau kelurahan, hingga kecamatan. Penganggarannya dialokasikan di APBD masing-masing kabupaten/kota," tandas Viktor Silaen kepada wartawan, Senin (18/8/2025), di Medan.

Menurutnya, kehadiran Satgas Anti Narkoba ini nantinya, dapat menjadi salah satu pilar utama dalam memerangi adanya koneksi peredaran narkoba. Jika ada informasi transaksi narkoba di daerah, Satgas Anti Narkoba ini melaporkannya kepada pihak berwajib atau penegak hukum.

Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, Satgas Anti Narkoba juga bisa dibentuk mulai dari pelajar tingkat SMA/SMK/MA. Pasalnya, generasi muda juga harus berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika perlu, juga dinobatkan sebagai duta anti narkoba dan lainnya.

Viktor mengatakan, peran-serta Satgas Anti Narkoba tersebut nantinya, melakukan pencegahan dini melalui sosialisasi, dan edukasi ke masyarakat di setiap daerah. Jika sudah disosialisasikan dan adanya edukasi, ketika ada yang mencurigakan, merekalah yang melaporkan kepada pihak terkait, minimal ke kepala desa atau ke lurah, kemudian ditindaklanjuti ke pihak kepolisian.

Viktor juga menegaskan, setiap lokasi hiburan malam yang dicurigai atau ditemukan adanya transaksi narkoba, pemerintah harus tegas untuk segera mencabut izin dan menutup lokasi tersebut, mengingat Sumut sudah kategori "darurat narkoba" yang wajib diselamatkan.

Di akhir keterangannya, Viktor juga mengimbau Pemprov Sumut untuk mengimplementasikan pernyataan Presiden Prabowo melalui pidato kenegaraannya terkait perang melawan narkoba saat rapat sidang paripurna DPR/MPR, pada 16 Agustus 2025, di Jakarta.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru