Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Dalam Rangka Penyelidikan, Bidang Pidsus Kejati Sumut Panggil 4 Anggota DPRD Medan

Martohap Simarsoit - Selasa, 19 Agustus 2025 20:26 WIB
100 view
Dalam Rangka Penyelidikan, Bidang Pidsus Kejati Sumut Panggil 4 Anggota DPRD Medan
Foto:Dok/Internet
Kejati Sumut
Medan(harianSIB.com)
Beberapa anggota DPRD Medan dipanggil Kejati Sumut untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan (Lid) terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha mikro di Kota Medan.

Diperoleh informasi, untuk pemanggilan tersebut telah dilayangkan lewat surat tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan, peri hal mohon bantuan pemanggilan.

Sebagaimana dalam surat tersebut, para anggota dewan yang dipanggil itu umumnya dari Komisi 3 DPRD Medan
yaitu, RS, GL, EA dan STRP.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Husairi SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/8/2025), membenarkan adanya pemanggilan terhadap para anggota dewan tingkat Kota Medan tersebut.

"Benar, 4 orang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pekan ini," ujar Husairi via Wa, Sejasa (19/8/2025).

Dijelaskan Husairi, pemanggilan itu terkait penyelidikan dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha olahraga biliyard di Kota Medan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPRD Kota Medan.

Lebih jauh menurut konfirmasi yang diperoleh, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja terkait masalah perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Terkait pemanggilan itu, para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait.(** )

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru