Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Pengguna Narkoba di Sumut Rawan 10,49 %, Menko Polkam Ajak Stakeholder Berkolaborasi Bersihkan Narkoba

Tumpal Manik - Kamis, 21 Agustus 2025 14:06 WIB
33 view
Pengguna Narkoba di Sumut Rawan 10,49 %, Menko Polkam Ajak Stakeholder Berkolaborasi Bersihkan Narkoba
Foto/SNN/Tumpal Manik
BERI KETERANGAN: Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan memberikan keterangan usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).

Selanjutnya Irjen Pol Desman menguraikan tindakan strategis yang dibahas dalam rapa koordinasi yakni desk narkoba berupa langkah pencegahan/ preventif dan langkah penegakan hukum/penindakan

"Langkah pencegahan yaitu melakukan pendidikan, penyuluhan sejak usia dini dan pendidikan agama, spritual bahkan menyadarkan masyarakat," katanya.

Bukan hanya itu, lanjutnya, termasuk juga rehabilitasi koban narkoba.

"Jumlah tempat rehabilitasi narkoba di Sumut masih kurang, sehingga perlu ditambah dengan mengajak pihak swasta, lembaga masyarakat dan sosial," harapnya.

Kemudian langkah yang beriku, tambah Irjen Pol Desman, membuat hestag semangat bahwa indonesia kuat dimulai dari rumah.

"Rumah tangga tidak terjadi perceraian yang menyebabksn anak kurang pengawasan," sebutnya. Kemudian, melakukan pengawasan terhadap THM yang berizin.

Irjen Pol Desman juga menyoroti terkait ormas yang sudah meresahkan.

"Di dalam UU No 6 tahun 2017 tentang ormas di pasal 60, 61,62,63, izin ormas-ormas yang bermasalah bisa dicabut. Izon opersional dan izin badan hukumnya bisa dibubarkan serta sanksi pidana jika melakukan tindak pidana," tandasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru